Tuban, Mediabangsanews.com
Pembangunan Box Calvert jln.mastrip no.12 Bukit Karang kec.Semanding Kab.Tuban seakan seperti pekerjaan proyek misterius, karena di lokasi proyek tak terpasang papan informasi proyek dengan jelas.
Dalam hal ini pelaksana kegiatan proyek jelas menabrak undang undang no 14 tahun 2028 tentang keterbukaan imformasi publik.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan di sekitar lokasi pekerjaan sempat tim investigasi menanyakan ke masyarakat sekitar bahwasannya proyek tersebut merupakan proyek pribadi atau proyek Desa serta apakah proyek tersebut merupakan proyek Pemerintah.
Mengingat di lokasi proyek tak ada papan informasi proyek sehingga terkesan seperti proyek siluman.
Menurut keterangan dari warga sekitar itu merupakan proyek pemerintah dan yang mengerjakan berinisial samaran Tio.
“Maaf ya pak nama saya jangan di cantumkan di pemberitaan. Itu proyek pemerintah pak kebetulan yang mengerjakan berinisial samaran Tio pak.” Ucapnya singkat.
Setelah di telusuri Tio merupakan nama samaran. Usut punya usut Tio tersebut bernama asli Mohammad Wahyu Dian.
Dalam proses pengerjaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya dalam proses pemasangan U- Dicth tanpa adanya lantai kerja pasir terlebih dahulu hal tersebut di kwatirkan akan pecag di saat ada tekanan berat dari atas.
Hingga berita ini kami tayangkan belum ada keterangan resmi dari pelaksana kegiatan pada proyek tersebut.
Kami berharap kepada Dinas terkait turun ke lokasi proyek untuk melakukan pengawasan intent kalau memang pengerjaan proyek U- Dicth tersebut tidak sesuai Spesifikasi dan RAB untuk segera memberikan tindakan tegas.
(Dd)







