Desa Maju Hanya di Atas Kertas Belaka. Dana Desa Besar Tapi Infratuktur Jalan Dibiarkan Rusak. Desa Kedungwungu Jadi Sorotan.

Berita132 Dilihat

Blitar, Mediabangsanews.com

Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Blitar. Pada tahun 2024 menerima Dana Desa sebesar Rp.992. 688.000 dan tahun 2025 menerima Dana Desa sebesar Rp.1. 024. 625. 000 dan status Desa Kedungwungu meningkat menjadi Desa Maju.

Manun dengan naiknya Desa tersebut Menjadi Desa Maju secara otomatis Dana naik akan tetapi di balik naiknya angka anggaran Dana Desa tersebut diduga banyak indikator pembangunan yang justeru sebeliknya

menerima pagu Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp1.024.625.000, terdiri dari Alokasi Dasar Rp674.129.000 dan Alokasi Formula Rp350.496.000. Statusnya pun meningkat dengan label dana “Naik”. Namun di balik angka-angka besar itu, deretan indikator pembangunan justru bergerak ke arah sebaliknya.

Desa Kedungwungu tercatat makin bertambah jumblah penduduknya, adan dengan meningkatnya jumblah penduduk tersebut juga makin banyak penduduk miskin.

sementara indeks komposit hanya 36,58 menempatkan Desa Kedungwungu pada peringkat ke 186 dari 220 Desa. Selain itu Desa tersebut juga tidak berhak atas Alokasi kinerja dikarenakan dinilai gagal memenuhi indikator tambahan yang menjadi syarat utama peningkatan kualitas tata kelola.

 

Karena kondisi faktual di lapangan menunjukan situasi yang jauh dari layak status Desa Maju menjadi kontras. Pasalnya jalan utama Dusun Kedung Glagah telah rusak selama dua tahun tanpa adanya sentuhan dari pemerintah Desa setempat.

Terlihat struktur Permukaan menjadi pecah, mengelupas, dan kini menyisahkan jalur berbatu. Hal tersebut membuat aktifitas mobil warga terhambat, biaya logistik meningkat, dan resiko kecelakaan kini menjadi bagian dari aktifitas sehati- hari.

Ketidaksinkronan antara kucuran Dana Desa miliaran rupiah, status desa yang meningkat, dan kenyataan infrastruktur yang terabaikan memunculkan tanda tanya serius: di mana letak efektivitas penggunaan Dana Desa?

Indikator evaluasi desa maju seharusnya mencakup Infrastruktur dasar yang berfungsi, Pelayanan publik yang membaik, Penurunan kemiskinan, Aksesibilitas warga yang meningkat, Pengelolaan keuangan desa yang efektif dan tepat sasaran.

Namun fakta menunjukkan pola yang bertolak belakang: jalan rusak tak ditangani, kemiskinan justru naik, dan peringkat desa menurun drastis.

Situasi ini membuat publik mempertanyakan parameter penilaian yang memungkinkan desa dengan temuan-temuan seperti ini tetap menyandang status “Desa Maju”. Ketika dana meningkat tetapi kesejahteraan tak bergerak, ada problem struktural yang tak bisa lagi diabaikan.

Dusun Kedung Glagah kini menjadi bukti konkret bahwa pembangunan tidak menyentuh titik paling mendasar. Sementara Dana Desa menanjak, kualitas hidup masyarakat justru mundur.

Saat hendak di konfirmasi kepala Desa Kedungwungu, kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar saat itu sedang tidak ada di kantor Desa.

Hingga berita ini di tayangkan Kepala Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

(Tim)