Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Ponorogo Saat Dikonfirmasi Megakui Kalau ada Aktifitas Penjualan LKS.

Berita96 Dilihat
Gambar ilustrasi

Ponorogo, Mediabangsanews.com

Beredar Vidio berdurasi sekitar hampir dua menit telah menhebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo. Vidio tersebut menerangakan adanya penjualan LKS dan dugaan Pungutan Liar (Pungli).

Saat di Konformasi Redaksi Mediabangsanews.com Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kabupaten Ponorogo melalui chat berbasis WhatsaAp di Nomor 0852- 5973- XXXX (Junaidi Red) menjelaskan kalau adanya penjualan LKS itu memang ada dan sifatnya tidak wajib.

“penjualan LKS itu ada, dan LKS tersebut merupakan prodak dari teman teman MGMP. Itu pun penjualannya sifatnya tidak wajib” Ungkapnya

Lebih Jauh Junaidi mengatakan monggo di selidiki saja kami (Junaidi Red) punya data pesann orang tua yang di tandatangani.

Baca Juga  Polsek Babat Mengelar Nonton Bareng (Nobar) Yang di Laksanakan di Aula Mako Polsek Babat

“Saya sudah konfirmasi ke Kepala Sekolah masing- masing intinya data sudah lengkap dan telah di tandatangani orang tua.” Pungkasnya

Sedangkan menurut PP Nomor 17 Tahun 2010 (Pasal 181a) Melarang Pendidikan dan tenaga kependidikan baik secara individu maupun kolektif untuk menjual buku pelajaram, LKS, Bahan Jar serta perlengkapan bahan ajar. Dan pakaian seragam di satuan pendidikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *