Polsek Pakal Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Bangkalan

Berita108 Dilihat

Surabaya, Mediabangsanews.com

Polsek Pakal Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berdasarkan pengembangan perkara laporan polisi LP-B/47/XI/2025, tanggal 12 November 2025. Tersangka berhasil diamankan pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Bunajih, Desa Labang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 12 November 2025, pukul 20.10 WIB di depan rumah korban di Perum Dreaming Land Blok B3/10, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya. Korban, Ismi Latifa (23), kehilangan sepeda motor Honda Beat L 5197 BAY warna hitam beserta STNK dan kunci kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, Unit Reskrim Polsek Pakal memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang mengarah ke wilayah Bangkalan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Hermanto, S.E., Menggelar Workshop di Situbondo

Pada Kamis, 20 November 2025 pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K. dan Kanit Reskrim IPTU Edi Kristanto, S.H. berhasil mengamankan pelaku Farid Nur Habib alias Alvin (31) tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.

Dari tindakan kepolisian tersebut, turut diamankan barang bukti sebagai berikut:

1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 5998 GX warna hitam–hijau

1 kunci kontak

1 kunci T dililit solasi hitam

1 anak kunci T (lancip)

1 jaket warna hitam merk Boyer Moore

1 baju warna hitam motif garis dada putih–merah

Polsek Pakal menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Istri 'Janjian Ngamar di Hotel Dengan Mantan Kepala Desa Pangkat Rejo'. Suami Lapor ke Polisi.

Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polsek Pakal akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Pakal,” tegas AKP Mulya Sugiharto.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanannya. Laporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga  Kiai yang Lecehkan Korban Pencabulan di Dukun Gresik Ditetapkan Tersangka.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *