Berpotensi Merugikan Negara..! Proyek Pemasangan U- Ditch Dikerjakan Asal Jadi dan Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB.

Berita65 Dilihat

TubanMediabangsanews.com

Proyek peningkatan saluran di jln.Hayam Wuruk ,Krajan desa bejagung kec.semanding kab.tuban sebaliknya diduga dikerjakan asal asalan (Asal Jadi Red).

Proyek yang diduga dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 terindikasi merugikan Negara. pasalnya dalam pengerjaan proyek tersebut diduga kuat tak dilaksanakan sesuai dengan prosedur serta spesifikasi yang ada.

Selain itu di lokasi proyek yang di maksud juga tidak dilengkapi dengan papan anggaran itu jelas menabrak Undang- Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Setiap proyek yang di biayai oleh Negara harus memasang papan anggaran dengan tujuan agar masyarakat mengetahui sumber anggaran dari mana, waktu pengerjaan, no kontrak, nilai kontrak. karena masyarakat juga berkontribusi dengan membayar pajak.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Pimpinan Baru UMG Siap Bawa Semangat Inovasi dan Kolaborasi

menurut pantauan Tim Investigasi di lokasi pembangunan dalam proses pemasangan U- Ditch tidak di beri lantai kerja terlebih dahulu (lantai dasar Red).

Tujuan dari lantai kerja (lantai dasar Red) agar tumpuhan menjadi kokoh dan tidak cepat rudak. kalau tidak di beri lantai kerja terlebih dahulu di kwatirkan bangunan tersebut rusak dalam kurun waktu U- Ditch akan amblas dan akan menyebabkan cepat rusak.

Warga sekitar juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kualitas dalam pengerjaan proyek tersebut. selain itu warga juga menyebutkan pengerjaan proyek tersebut di pakai ajang untuk mencari keuntungan secara pribadi maupun kelompok.

“Mestinya di RAB nya itu memaki lantai kerja, kalau tidak adanya lantai kerja seperti itu ya jelas ada indikasi untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok pada proyek tersebut.” Ucapnya singkat.

Baca Juga  DPC Partai PPP Lamongan buka pendaftaran bakal calon kepala daerah Tahun 2024.

Sebelum mengakhiri Masyarakat sekitar juga mendesak sekaligus berharap agar Dinas terkait segera turun tangan memberikan tegoran keras bahkan sangsi bisa pelaksana kegiatan proyek tersebut terbukti sudah menabrak juknis dan juklak yang ada.

“Saya (Masyarakat sekitar red) Berharap agar dinas terkait segera turun ke lokasi proyek tersebut untuk melakukan pengawasan. bila terbukti bersalah segera memberikan tegoran keras bahkan sangsi.” Pungkasnya

Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun dari pelaksana kegiatan pada proyek tersebut.

Saat di Konfirmasi melalui chat whatsAp pelaksana kegiatan di no pribadinya tidak ada jawaban alias lebih memilih diam.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *