DPRD Lamongan Audensi Dengan Formal, Soroti Program MBG muncul Dugaan Adanya Konflik Kepentingan

Berita78 Dilihat

Lamongan, Mediabangsanews.com

Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan menggelar audiensi bersama Forum Masyarakat Aliansi Lamongan (FORMAL) di ruang rapat DPRD Lamongan. Acara berlangsung mulai pukul 10.00 pagi hingga 13.00 siang dengan fokus utama membahas berbagai persoalan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai perhatian publik. Pada 02/10/2025

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Tulus, perwakilan Komisi D DPRD Lamongan. Hadir pula sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Drs. H. Shodikin, M.Pd., perwakilan Dinas Kesehatan Indra, serta perwakilan Dinas Pertanian.

Dalam forum tersebut, FORMAL menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya:
Program MBG dikembalikan ke sekolah masing-masing.
Pertanggungjawaban SPPI atas lemahnya pengawasan.
Distribusi MBG tidak lagi dibebankan kepada guru maupun siswa, melainkan ditangani langsung oleh tim MBG.
Evaluasi kelayakan dapur penyedia MBG, tanggung jawab Satgas, serta peran ahli gizi dalam memastikan mutu gizi dan higienitas.

Baca Juga  Diduga Mintak Uang Kompensasi Sebesar Rp. 10 Juta. Warga Berhentikan Proyek Pemasangan Pipa Gas Negara (PGN).

Ketua FORMAL, Mukhlas, menegaskan dalam penyampaiannya

“Program MBG ini tujuannya mulia, tetapi pelaksanaan di lapangan justru menimbulkan masalah baru. Dari dapur yang tidak layak, pembagian yang kacau, hingga dugaan adanya campur tangan politik. Kami tidak ingin anak-anak kita menjadi korban dari program yang semestinya menyehatkan.”

Lebih lanjut, mbk Indah, anggota FORMAL, mengungkap adanya dugaan keterlibatan politik dalam pelaksanaan MBG. Disebutkan, terdapat dugaan anggota DPRD Lamongan dari Partai Gerindra asal Kecamatan Sambeng
satu gedung yang digunakan oleh dua SPPG (Sentra Produksi dan Penyediaan Gizi) sekaligus, di Pasar Slegi Sambeng, yang dinilai tidak sesuai arahan Muspika terkait aturan geoparsial wilayah. Selain itu, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Kecamatan Solokuro juga di duga juga memiliki dua dapur, tepatnya di Desa Payaman dan Solokuro.

Baca Juga  Anggota Polsek Sekaran Patroli Dialogis ke Toko Sembako

Sementara itu, Sekjen FORMAL, Andrianto Wicaksono, menyoroti  saya minta penegasan ke pada satgas untuk mbg yg gak ada SLHS untuk sementara di tutup oleh Satgas aspek legalitas penyelenggara MBG. Berdasarkan data yang terungkap, terdapat 57 SPPG yang beroperasi di Lamongan, namun hanya 13 SPPG yang mengantongi izin resmi berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selebihnya diduga beroperasi tanpa standar kelayakan yang jelas, sehingga dinilai berisiko terhadap kualitas gizi dan keamanan pangan siswa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Tulus, mewakili Komisi D DPRD Lamongan, menegaskan komitmennya:

“Kami akan menindaklanjuti semua masukan dari masyarakat. Program MBG harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak benar-benar mendapatkan makanan bergizi yang aman dan layak.

Baca Juga  11 Desa di Kecamatan Mantup Mendapatkan Hadiah & Penghargaan, Percepatan Bayar PBB

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. H. Shodikin, M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi bersama lintas dinas:

“Kami dari dinas akan memperkuat koordinasi, termasuk dengan Satgas dan tim pengawasan, agar standar higienitas bisa dipenuhi. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan.

Audiensi yang berlangsung tertib dan penuh dialog terbuka ini ditutup dengan kesepakatan bahwa program MBG harus segera dibenahi agar benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah baru bagi para siswa di Kabupaten Lamongan.

(Tj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *