Marak Judi Sabung Ayam & Dadu di Trenggalek Makin Terang-Terangan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita52 Dilihat

Trenggalek, Mediabangsanews.com

Keresahan masyarakat Trenggalek kembali memuncak. Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Karanggayam, Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur, kian berani digelar secara terbuka. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat dalam menegakkan hukum, karena praktik terlarang tersebut berjalan tanpa hambatan.

Arena judi yang sebelumnya sempat tutup beberapa hari setelah ramai diberitakan, kini justru beroperasi lagi pada 30 September 2025. Malam hari pun lokasi tersebut tetap ramai, dengan deretan kendaraan roda dua hingga roda empat yang terparkir di area depan. Situasi ini memperlihatkan bahwa pelaku judi seolah tak gentar terhadap aparat.

Dari hasil peninjauan Tim Investigasi Indobangkit di lapangan, fakta di lokasi benar sesuai dengan aduan masyarakat sekitar. Suasana sabung ayam dan meja dadu terlihat jelas berlangsung, lengkap dengan kerumunan orang yang hadir. Pemandangan tersebut menguatkan dugaan bahwa aktivitas ini memang dibiarkan berjalan tanpa tindakan nyata.

Baca Juga  Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Padahal, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan bahwa setiap orang yang terlibat dalam perjudian dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Namun, di Trenggalek, aturan itu seakan tidak berlaku, karena praktik perjudian tetap eksis di hadapan publik.

Masyarakat pun semakin ragu akan komitmen Polres Trenggalek. Penindakan yang hanya sebatas menutup arena beberapa hari tanpa tindak lanjut dianggap tidak cukup. Bila hal ini terus berulang, wibawa institusi penegak hukum akan semakin merosot.

Selain melawan aturan, perjudian juga membawa dampak sosial yang serius: merusak moral, mengganggu ketenteraman warga, hingga berpotensi menimbulkan tindak kriminal lainnya. Jika dibiarkan, stigma bahwa hukum bisa diperjualbelikan akan semakin menguat di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pengedar Narkoba Asal Alas Kandang, Probolinggo Diamankan Polres Probolinggo. Segini Barang Bukti yang Diamankan.

Atas situasi ini, desakan mengalir agar Mabes Polri dan Polda Jawa Timur turun tangan langsung. Langkah tegas, transparan, dan berkelanjutan sangat dinanti masyarakat agar praktik perjudian bisa benar-benar diberantas dan kepercayaan terhadap aparat kembali pulih.

(DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *