Jombang, Mediabangsanews.com
Pemerintah mengelontorkan anggaran ke Desa melalui Dana Desa Maupun Bantuan Keuangan Khusu (BK) tak sedikit jumblahnya.
Pemerintah Desa (Pemdes) memanfaatkan bantuan terswbut untuk membangun infratuktur jalan dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari- hari
Seperti halnya pemerintah Desa Pemdes Perak memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk membangun infratuktur jalan rabat beton di Dusun Perak, Desa Perak,
Secara keseluruan proyek rabat beton sudah selesai di kerjakan dan juga sudah terpasang papan anggaran. Dipapan anggaran di terangkan bahwasanya infratuktur jalan (Rabat Beton) dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran Bantuan Khusus Keuangan atau sering di kenal dengan sebutan BK tahun 2025.
Pembangunan jalan lingkungan rabat beton di Dusum Perak RW 3 menelan Rp.300.000.000 tersebut bervolume 350 x 3.
Pemerintah Desa Perak dalam melaksanakan pembangunan rabat beton diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga asal jadi.
Saat tim investigasi di lokasi pembangunan tampak terlihat ada beberapa bagian sudah mengalami keretakan dan tak banyak juga sudah mengalami keausan (Mengelupas). Diduga semen tidak menempel di permukaan dengan baik
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Perak tidaj merespon konfirmasi wartawan alih alih menjawab malah lebih memilih diam.
Hingga berita ini di tayangkan kepala Desa Perak belum memberikan keterangan apapun.
(Adi)