Proyek TPT di Desa Boteng Diduga Mark Up. Satu Meter Dianggarkan Empat Juta.

Berita81 Dilihat

Gresik. Medibangsanews.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menerima Bantuan Keuangan (BK) Tahun 2025 sebesar Rp.100.000.000 Untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)Jalan Poros Desa.

Gelontoran Bantuan Kusus Tahun 2025 sebesar Rp.100.000.000 di alokasikan untuk pembangunan TPT dengan panjang 25 Meter.

Dipapan anggaran tertulis Tahap Pertama Rp.50.000.000 dan tahap dua Rp.50.000.000. meski demikian proyek pembangunan TPT tersebut diduga ada mark up anggaran dan juga syarat akan Korupsi.

Proyek TPT Desa Boteng untuk per meternya mencapai Rp.4.000.000 harga tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan harga tersebut sangat jauh jika di bandingkan dengan harga standar satuan pekerjaan kontruksi Desa.

Biaya normal pasangan batu dan beton dengan drainase sederhana umumnya berkisar antara Rp.1.800.000 hingga Rp.2.200.000 per meter.

Baca Juga  Warga Gubug Lapor Dugaan Penipuan Oleh Pria Mengaku Kuasa Hukum ,Dugaan Tipu Gelap - Terkesan Lamban.

Artinya, total anggaran realistis untuk panjang 25 meter seharusnya tidak lebih dari Rp55 juta. Selisih sekitar Rp45 juta inilah yang menimbulkan dugaan adanya kelebihan bayar atau mark-up.

Kondisi makin janggal karena papan proyek menunjukkan pencairan tahap I dan II masing-masing Rp50 juta masih belum realisasi. Secara aturan, pekerjaan fisik tidak boleh dimulai sebelum dana resmi masuk ke Rekening Kas Desa. Fakta tembok sudah berdiri menimbulkan pertanyaan: darimana sumber dana pelaksanaan?

Selain kejanggalan administrasi, mutu konstruksi juga diragukan. Dokumentasi di lokasi memperlihatkan tulangan baja tanpa perlindungan beton memadai, permukaan dinding berongga (honeycombing), minim saluran pembuangan air, hingga pondasi yang tidak jelas. Dengan kondisi tersebut, angka Rp100 juta semakin tidak sebanding dengan kualitas yang didapat.

Baca Juga  Patroli Blue Light Polsek Sekaran Ciptakan Keamanan Dengan Sambangi Warga Desa Bugel Kecamatan Sekaran

Proyek ini memperlihatkan bukan hanya potensi kelebihan bayar hampir 50%, tetapi juga lemahnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa. Tanpa dokumen RAB, laporan pertanggungjawaban, dan berita acara yang terbuka, proyek Boteng berisiko menjadi contoh nyata pemborosan uang rakyat.

Setiap rupiah Dana Desa harusnya berubah menjadi infrastruktur kokoh, bukan angka bengkak di papan proyek.

Saat di konfirmasi melalui selulernya di no 08124936XXXX mengakatan “iya kang onok opo..? Sampeyan orang ke 20 yang menanyakan bangunan itu”

Wes hop cak, piye maneh, wes cak gak onok enteke. Ucapnya

Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Boteng.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *