Menteri Purbaya; Kebijakan Cukai Rokok 57Persen itu “Fir’aun”

Berita62 Dilihat
Poto Ist. Menteri Keuangan Republik 
Indonesia (Purbaya Yudhi Sadewa)

JakartaMediabangsanews.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran atas cukai rokok yang mencapai 57 persen. Menurutnya, angka tersebut terlampau tinggi, dan hanya berfokus pada pendapatan negara, tanpa memperhatikan dampak sosialnya.

Menurut Purbaya, dampak dari kebijakan tersebut tidak hanya soal sektor pendapatan saja, tetapi juga untuk mengurangi konsumsi rokok, yang secara otomatis mengecilkan industri dan tenaga kerja.

Terkait hal tersebut, Purbaya menegaskan tidak setuju dengan kebijakan yang didesain untuk membunuh industri tanpa adanya program mitigasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata, 57 persen, tinggi amat, firaun lu, Makanya banyak yang dikecilkan kemarin kan di sana. Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada, loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga  Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Tidak cukup dengan pertanyaan terkait atas tingginya nilai pajak, tapi Purbaya lebih dalam menegaskan, kebijakan seperti itu dinilai tidak bertanggung jawab.

“Kalau gitu nanti kita lihat selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu tidak boleh dibunuh,” Imbuhnya.

Sebagai alternatif dalam penanganan atas cukai yang mencekik pengusaha rokok, Purbaya akan lebih memfokuskan perhatiannya terhadap industri, dan akan mengunjungi Jawa Timur untuk berbicara langsung dengan para pelaku industri.

“Pemerintah tidak akan membiarkan industri rokok dibunuh oleh produk palsu yang beredar luas di pasaran. Gak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka tidak dilindungin marketnya,” papar Menteri Purbaya

Baca Juga  Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

Pada kesempatan yang sama, Purbaya menegaskan akan memerintahkan jajarannya untuk melakukan monitor dan memberantas penjualan rokok palsu secara daring.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *