Jakarta, Mediabangsanews.com
Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding usulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.
Dalam uraiannya saat dihubungi via whatsapp, menyatakan hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” paparnya di Senayan Jakarta (20/9/25)
Menurut Sudding, penerbitan atas SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat lebih meringankan beban masyarakat. “seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara”, pungkasnya.
(As).