Rabat Beton Desa Sumberwuluh Diduga Menyimpang dari RAB, Proyek Swakelola Minim Transparansi

Berita89 Dilihat

Mojokerto, Mediabangsanews.com

Proyek pembangunan rabat beton di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola oleh pemerintah desa justru dipenuhi dugaan penyimpangan dan minim transparansi.

Sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), jalan rabat yang dibiayai Bantuan Khusus Provinsi ini seharusnya memiliki ketebalan 15 sentimeter dengan lebar 3 meter. Namun hasil pengukuran lapangan menunjukkan ketebalan hanya 12 hingga 14 sentimeter, selisih yang memperkuat dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan.

Lebih ironis lagi, proyek swakelola tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan maupun prasasti proyek. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban hukum sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ketiadaan informasi itu menutup akses masyarakat terhadap data dasar proyek, dari nilai anggaran hingga waktu pelaksanaan.

Baca Juga  Awas! Jalan Boboh–Kepatihan Dikenal Sebagai Jalur Tengkorak

Dengan status swakelola, semestinya pekerjaan dapat lebih mudah dipantau masyarakat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: transparansi hilang, kualitas pekerjaan diragukan, dan akuntabilitas pemerintah desa dipertanyakan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi Kepala Desa Kunardi. Ketidaksesuaian ukuran jalan rabat dan ketiadaan papan informasi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut integritas pengelolaan dana publik. Jika temuan ini terbukti benar, konsekuensinya tidak berhenti pada peringatan administratif, melainkan dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *