Poto Ist, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewadalam dalam momen konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12 /9/2025)
Jakarta, Mediabangsanews.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah memiliki kas yang cukup untuk menjalankan program pembangunan negara meskipun serapan pajak tahun ini melambat.
Demikian diungkapkan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12 /9/2025.
“Seandainya (penerimaan pajak) di bawah target pun tidak usah takut. Tahun lalu masih ada sisa anggaran lebih (SAL) yang cukup banyak. Jadi, Anda enggak usah takut pemerintah enggak punya uang untuk membangun,” kata Purbaya.
Sebagai catatan, SAL APBN 2025 tercatat sebesar Rp457,5 triliun. Dimana sebelumnya pemerintah menyatakan akan menggunakan Rp16 triliun dari SAL untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rp85,6 triliun.
Hal itu kata Purbaya dilakukan guna menambal pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pada sisi penerimaan pajak, Purbaya mengakui serapan mengalami perlambatan pada paruh pertama 2025, terutama pada komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Namun, Purbaya meyakini tren penerimaan pajak bakal berbalik arah pada tiga bulan terakhir 2025, dari Oktober hingga Desember.
Sikap Optimisme Purbaya ini bukan tidak beralasan, karena menurutnya didukung oleh program stimulus pemerintah serta suntikan dana Rp200 triliun kepada lima bank yang ditujukan untuk mendongkrak sektor riil.
Dalam pemaparan Purbaya lebih rinci menguraikan, bila seluruh program itu berjalan sesuai dengan rencana pemerintah, yakin serapan akhir penerimaan negara tak akan jauh berbeda dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kalau jalan semua programnya, saya yakin target-target akan tercapai dan pertumbuhan ekonomi akan setinggi yang kita beri sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya dilansir dari Antara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun, meski capaian itu mengalami kontraksi 5,29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.045,3 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara tercatat meningkat pada Januari-Juli 2025 hingga kontribusi mencapai kenaikan 1,67 persen dibandingkan periode tahun lalu.
(As).