Jakarta, Mediabangsanews.com
Beredar kabar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut diduga kuat terkait dengan perubahan atau pergeseran anggaran sebesar Rp 2 (dua) triliun untuk belanja pembangunan infrastruktur.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihak KPK saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh awak media melalui Juru Bicara Budi Prastyo tidak merespons.
Demikian pula Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong lebih memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban. Sementara Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Aprilla Siregar, ketika dikonfirmasi hanya berdalih belum ada surat resmi dari KPK yang masuk.
(As)







