Gresik, Mediabangsanews.com
Diduga Lagi asik berpesta sabu di dalam indekos Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik Pasutri asal Menganti di gerebek polisi. Lelaki yang diduga suami malah kabur saat di grebek.
warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik yang tertangkap basah dan diamankan oleh Jajaram Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Menganti diketahui berjenis kelamin perempuan berinisial NN (21)
Sedangkan terduga suami dari NN (21) kabur melalui lubang ventilasi kamar mandi atau toilet sesaat sebelum penggerebekan belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud mereka pasangan suami isteri sebelum di gerebek sebelum di gerebek laki- laki berhasil kabur melalui dengan melompat dari lubang angin- angin Kamar mandi. Kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN saat berada di dalam kos tersebut. Ungkapnya pada Jum’at 12/9/2025
Dawud Panggilan kesehariannya Kapolsek Menganti menjelaskan terungkapnya kasus pasutri yang sedanf melaksanakan pesta Narkoba jenis sabu- sabu terjadi pada Sabtu 6/9/25. Saat anggota Reskrim Polsek Menganti saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi tentang aktifitas pelindung narkoba di indekos pelaku. Jelasnya
Dia (Dawud Red) melanjutkan petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut mendatangi dan menggeledah indekos pelaku dua orang lekaki dan perempuan yang diduga merupakan pasangan suami isteri. Tambahnya
Lebih Jauh Dawud melanjutkan terduga sang suami kabur sesaat sebelum penggerebekan. Petugas menemukan sejumblah barang bukti antara lain 20,8 Gram savu dalam berbagai bungkus plastik klip dab sedotan, 1 buah timbangan elektrik, 2 Unit Ponsel dan 1 Unit sepeda Motor PCX bernopol W 2181 EY serta uang tunai yang diduga hasil dari transaksi sebesar Rp.2,9 Juta juga diamankan sebagai barang bukti
“Sebagaian sabu tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan dompet kecil di dalam tas ungu milik pelaku NN” Ujarnya
Dawud juga menyebut pelaku NN menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu- sabu dalam jumblah banyak. Atas temuan tersebut (Barang bukti red) NN diduga sebagai pengedar Narkoba.
“Tersangka NN di jebloskan ke penjarah dan dijerat pasal 132jo Pasal 144jo Pasal 112 Jo Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Red)