Lamongan, Mediabangsanews.com
Pemerintah Kecamatan Brondong memfasilitasi audiensi antara masyarakat Desa Sedayu Lawas yang tergabung dalam GENPATRA dengan PT QL Hasil Laut. Mediasi berlangsung pada Jumat (12/9/2025)
Audensi dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Brondong, dipimpin langsung oleh PLT Camat Brondong, Nurul khumaidah, SH, MM.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimcam Brondong, yakni Kapolsek Brondong AKP Ahmad Zainudin, Danramil Brondong Pelda Karianto, serta Kepala Desa Sedayu Lawas Heni fikawati beserta perangkat desa. Pihak perusahaan diwakili oleh Humas PT QL, Karel.

Audiensi digelar menyusul keresahan masyarakat atas dugaan pencemaran limbah B3 berupa pembuangan air limbah yang berdampak pada matinya ikan di wilayah pesisir. Sejumlah dusun yang terdampak di antaranya Dusun Ngesong, Wedung, Sedayu Lawas, Cumpleng, dan Mencorek.
Ketua DPC GENPATRA Sedayu Lawas, Siswanto, menegaskan bahwa warga mendesak perusahaan segera bertanggung jawab
“Kami menuntut PT QL Hasil Laut untuk segera mengatasi persoalan bau limbah yang meresahkan warga, serta membuka akses pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat lokal. Jangan sampai warga yang terdampak justru tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sedayu Lawas, Heni fikawati, menyatakan kesiapannya berjuang bersama warga.
“Sebagai kepala desa, saya akan terus mendampingi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sedayu Lawas. Harapan kami, pihak perusahaan mau mendengar keluhan warga dan segera mengambil langkah perbaikan yang nyata,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Karel selaku Humas PT QL Hasil Laut menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi warga dan meneruskannya ke manajemen pusat.
“Saya hanya bisa menyampaikan keluhan masyarakat Sedayu Lawas dan sekitarnya. Namun, keputusan ada di manajemen pusat, bukan di tangan saya. Semua masukan ini akan kami teruskan agar segera mendapat perhatian,” jelas Karel.
Sebagai penengah, PLT Camat Brondong Nurul khumaidah menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menemukan solusi bersama.
“Kami dari pemerintah kecamatan siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Harapan kami, ada tindak lanjut konkret dari pihak perusahaan agar persoalan limbah tidak berlarut dan hubungan dengan warga tetap kondusif,” tandasnya.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama:
1. PT QL Hasil Laut harus mengupayakan pengolahan limbah agar tidak menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan.
2. Perusahaan diminta memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat lokal, serta tidak mempersulit akses pekerjaan bagi warga sekitar, mengingat banyak pekerja yang saat ini berasal dari luar daerah.
Masyarakat berharap, melalui mediasi resmi ini, pihak PT QL Hasil Laut benar-benar melakukan langkah nyata, sehingga permasalahan limbah bisa teratasi dan perusahaan lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Sedayu Lawas dan sekitarnya.
(Tj/ Red)







