Menkeu Sri Mulyani; Pajak Tak Naik di 2026, Pemerintah Fokus Perbaiki Kepatuhan

Berita125 Dilihat

JakartaMediabangsanews.com

Pemerintah tidak akan menaikan pajak negara (PPN) untuk peningkatan pendapatan negara, dan akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola.

Demikian ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite IV DPD, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat yang mampu dan berkewajiban membayar pajak patuh dapat melakukannya dengan mudah.

“Sering media menyampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama tapi enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan ditingkatkan,” Katanya.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah tetap berpihak pada rakyat, terutama kelompok ekonomi lemah, melalui berbagai kebijakan pajak.

Baca Juga  Redaksi Mediabangsanews.com Mengucapkan Selamat Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

Misalnya, pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, untuk omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, pajak final yang dikenakan hanya 0,5 persen.

“Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga tidak mengenakan PPN untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta membebaskan pajak bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp60 juta per tahun.

Sri Mulyani juga memaparkan postur APBN 2026 yang dinilai sehat dan berkelanjutan, dengan fokus mendukung delapan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *