DPP Partai Golkar Copot Adies Kadir dari DPR RI

Berita145 Dilihat
Poto Ist. 
Adies Kadir (Wakil Ketua DPR RI) 
yang dicopot DPP P-Golkar keanggotaannya 
dari Parlemen Senayan (DPR RI)

Jakarta, Mediabangsanews.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar copot Adies Kadir dari posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Golkar Sarmuji dalam keterangan resminya di depan awak media, Minggu (31/8).

Diketahui, sebelum Adies Kadir dinonaktifkan dari anggota DPR-RI, Ia merupakan salah seorang kader P-Golkar yang menduduki jabatan sangat strategis yakni Wakil Ketua DPR RI

Surmaji dalam keterangan Persnya mengungkapkan, hal itu dilakukan menyikapi dinamika aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi dalam tiga hari terakhir.

“Adies Kadir yang menjabat Wakil Ketua DPR RI kini dinonaktifkan dari posisinya”, katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, (31/8)

Baca Juga  Serobot Tanah ..! PT. Stell Pipe Indonesia Tbk Lakukan Pemagaran di Lahan Tanah Yang Diduga Masih Milik Negara.

Pada kesempatan yang sama, Partai Golkar melalui Sekjen Sarmuji juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas korban yang telah meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa aksi unjuk rasa diberbagai daerah.

“DPP Partai Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi,” kata Sarmuji

Sarmuji juga menegaskan, upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Berdasarkan pertimbangan itu kata Sarmuji, DPP P-Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” jelasnya.

Sebelumnya, Adies Kadir sempat mengeluarkan pernyataan yang dinilai menjadi salah satu memicu kemarahan publik, terkait kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI.

Baca Juga  Diduga Camat Benjeng Diam, Banyak Bertebaran Warung pangku di Wilayah Kecamatan Benjeng

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Adies Kadir menyebutkan, tunjangan perumahan hingga Rp 50 juta sangat wajar bagi anggota DPR RI.

Atas pemecatan Adies, telah tercatat empat anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya antara lain, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem dan Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.

(As).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *