Presiden RI: Tunjangan DPR Dicabut, Penjarahan dan Pengrusakan Akan Ditindak Tegas

Berita748 Dilihat
Poto Ist. Presiden RI Prabowo Subianto 
dalam pernyataan Pers

Jakarta, Mediabangsanews.com

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto lewat siaran pers usai pertemuan dengan Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, dan pimpinan partai politik dari dalam maupun luar koalisi menegaskan tunjangan DPR dicabut.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka membahas perkembangan situasi terkini yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan, negara menghormati kebebasan berpendapat serta penyampaian aspirasi rakyat selama dilakukan dengan damai.

Namun dibalik itu menekankan, tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga mengancam keselamatan warga merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.

Adapun aparat yang diduga melakukan kesalahan saat bertugas, Presiden memastikan Kepolisian RI sedang melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka.

Baca Juga  Terkait Pemberitaan Miring Pembangunan di Desanya, Kepala desa Ngampel Dwi Bagus Angkat Bicara

Presiden Prabowo juga mengungkapkan laporan dari pimpinan partai politik sejak 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru telah diberhentikan dari keanggotaannya.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR juga sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk pengurangan tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.

Untuk kesekian kalinya Presiden Prabowo menegaskan, bahwa aspirasi murni dari rakyat akan selalu didengar dan ditindaklanjuti, dan memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk terbuka terhadap masukan.

Selain itu, Presiden Prabowo meminta DPR segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang berusaha memecah belah bangsa, dan mengajak seluruh warga menjaga persatuan, menyalurkan aspirasi dengan cara damai, serta tidak merusak fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *