Kapolri Listyo; Mako Brimob Haram Di serang Massa Aksi

Berita255 Dilihat
Poto Ist.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, Mediabangsanews.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference menegaskan, akan bertindak tegas apabila Mako Brimob diserang massa.

Demikian disampaikan Kapolri dalam video yang beredar Kapolri meminta anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

Saat menyampaikan pengarahan, tampak Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

“Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang aturan sudah ada terapkan aturan itu”, tegas Kapolri Listyo, (30/8)

Dalam arahannya Ia lanjut menyatakan, “Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu, rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, laporin. Listyo Sigit siap dicopot,” Imbuhnya

Pernyataan tersebut dibenarkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat dihubungi secara terpisah. Ia dalam penjelasannya mengakui memberi arahan yang sama.

“Massa yang menerobos Mako Polri harus diberi tindakan tegas karena kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh,”, pungkasnya.

(As)