Lamongan, Mediabangsanews.com
salah satu wali murid di sekolah di SDN Kecamatan Mantup berinisial (AB), tak habis pikir lantaran harus mengeluarkan uang sebesar Rp 305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) untuk membeli buku paket saat tahun ajaran baru sekolah yang duduk di Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di wilayah se kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Angka tersebut dinilai tak masuk akal dan memberatkan baginya dan bagi pak wali murid lainnya.
Ketidak siapan dalam hal finansial membuat ia kelabakan. Alhasil, demi memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya, mesti `menggali lubang’alias berutang. Karena kemampuan finansial terbatas, dari sembilan buku trsebut membayar semua Rp 305 ribu,” kata AB kepada awak media Jum’at (15/08/2025).
Menurut AB menerangkan bahwa wali kelas memang tidak mewajibkan para siswa untuk membeli buku paket tersebut. Namun, sekitar sepekan setelah masuk sekolah, anaknya pulang dengan membawa lembaran daftar buku pendamping agar dimiliki para siswa.
Lembaran itu bertuliskan judul, jumlah yang harus dibeli, dan harga buku. Di atas lembaran itu terdapat kop surat penerbit ilavi. Sementara itu, di bagian bawah surat itu, terdapat tanda tangan wali kelas menyetujui.
Para siswa dianjurkan membeli buku pendamping tersebut di sekolah. Untuk mendapatkan buku itu, orang tua juga diperbolehkan untuk membeli langsung ke sekolah yang sudah disediakan” kata AB.
Sementara itu, orang tua siswa lainnya, yang berenesial A, mengaku harus mengeluarkan uang Rp 305 ribu untuk membeli Sembilan buku paket bagi anaknya yang masih duduk di kelas 1. Namun, pembayarannya dapat diangsur selama enam bulan. Meski harga buku relatif mahal, ia mengaku menerima. “Kalau saya mah nggak komplain,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan ,shodikin sebelumnya menyatakan, telah menginstruksikan pihak sekolah untuk segera menarik kembali seluruh buku pelajaran yang sudah terjual kepada siswa. Sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, tidak boleh ada aktivitas penjualan buku pelajaran di dalam sekolah. “Buku harus dikembalikan,” kata dia.
Menurut dia, pengadaan buku untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah ditanggung pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Artinya, tidak lagi diperlukan buku pendamping untuk kegiatan belajar siswa.
Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan, mengatakan, buku pelajaran untuk siswa di sekolah negeri telah ditanggung dengan dana BOS. Artinya, sekitar 20 persen dari anggaran BOS wajib dialokasikan untuk keperluan buku pelajaran para siswa sehingga tidak diperlukan lagi buku pendamping. Sebab, sekarang sudah dipenuhi dan bisa dibawa pulang oleh anak.
Setiap sekolah menerima BOS buku,kata dia. Terkait adanya orang tua yang keberatan membeli buku pendamping, dia mengklaim, tidak ada keterlibatan sekolah atau guru dalam pembelian buku dari salah satu penerbit.
Lebih lanjut Tim investigasi dan Lsm bertemu dengan salah satu Kepala Sekolah di SDN dari kecamatan Mantup salah satu kepala sekolah SDN mengatakan, pembelian buku pendamping tidak dianjurkan oleh sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dia mengklaim, guru juga tidak menganjurkan untuk membeli buku pendamping.
Dia mengaku, sekolah yang dipimpinnya berkali-kali kedatangan penerbit ilavi yang hendak menawarkan buku pendamping. Sempat kami menolak atau mengklaim, tawaran itu selalu ditolak. Namun, menurut dia, penerbit justru berkomunikasi dengan orang tertentu.
Dengan adanya selembar kertas buku yang direkomendasikan bagi siswa, kepsek mengklaim tak tahu-menahu. Dia menduga, kertas itu dibuat oleh penerbit yang mengatasnamakan sekolah.
Setelah adanya orang tua yang mengeluh melalui media, kepsek mengatakan, sekolah langsung menggelar rapat dengan sekitar 70 orang tua siswa. Dalam rapat itu ditegaskan bahwa siswa tidak diharuskan membeli buku karena sudah ada yang disediakan sekolah.
Terkait adanya instruksi untuk menarik buku yang telah dibeli orang tua siswa, kepsek menilai, hal itu sulit untuk dilakukan. Dia mengaku, sudah mencoba menghubungi penerbit agar menarik buku yang sudah terjual. “Tapi, beberapa kali saya telepon tidak diangkat. Hingga saat ini belum ada penjelasan,” kata dia.
Penerbit ilavi Kabupaten Lamongan pak wikyo, saat dikonfirmasi tim investigasi belum ada respon sama sekali terkait buku pendamping penerbit dari ilavi. Dan belum ada pihak dari penerbit buku ilavi maupun pak wikyo yang menghubungi tim investigasi,
Dikonfirmasi pada hari selasa (27/08/2025).
(Tim)