Babak baru pengungkapan sindikat pengedar Narkoba di Mamosalato, Simak ulasannya

Berita1006 Dilihat

Morut, SultengMediabangsanews.com

Gerak cepat Polsek Bungku Utara dan Personel Polsubsektor Mamosalato gagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Mamosalato. 2 terduga pelaku bersama alat bukti paket shabu 96 gram siap edar, telah diamankan.

Kedua terduga pelaku tersebut yang belakangan diidentifikasi berinisial PG (58 thn) dan AA (29 thn) berhasil diringkus diatas mobil saat perjalanan menuju daerah Mamosolato.

Kapolsek Bungku Utara AKP Marthen Tangkelangi, SH. dalam keterangannya membeberkan hasil interogasi, paket yang diduga shabu tersebut di bawa AA dari Kolodale Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal kayu dan di Jemput PG di Pelabuhan Baturube dengan menggunakan Mobil Avanza Warna Hitam.

“Pada Jumat Tanggal 22 Agustus 2025
Sekira pukul 12.30 wita, bertempat di Desa Kolo Atas Kec.Mamosalato, Personel Polsek Bungku Utara bersama Personil Polsubsektor Mamosalato melakukan pengeledahan terhadap pengemudi berinisial PG dan 1 penumpang atas nama AA (29 thn) yang saat itu sedang mengendarai mobil Avanza warna hitam. Alhasil setelah dilakukan penggeledahan di temukan dua sachet besar di duga Sabu terdapat dalam Dus kecil yang terbungkus lakban”, Ungkap Marthen, Minggu (24/8).

Baca Juga  TNI- Polri Kota Malang Sukses Laksanakan Pengamanan Kunker Presiden Joko Widodo di Tiga Tempat

Dalam proses penggeledahan tersebut selain paket shabu-shabu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp.1.950.000, 1 Handphone (HP) merk Nokia, 1 HP merk Realme, 1 Hp Merk infinix, 2 Korek Api jenis pistol, Sebilah Badik / Pisau, dan 1 Unit Mobil Avanza Warna Hitam.

Hingga saat ini, Kedua terduga dan barang bukti telah diserahkan kepada personel Satresnarkoba Polres Morowali Utara hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025. Tutupnya.

Sementara Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini. S.I.K, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya operasi penangkapan atas, terduga pelaku yang diduga kuat merupakan sindikat pengedar Narkoba yang selama ini cukup meresahkan warga, khususnya di Bungku Utara dan Mamosolato.

“Benar, anggota kami telah berhasil berhasil menangkap 2 pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 2 paket dengan berat total 96 gram serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tulisnya.

Baca Juga  Ngeri..! Memperlancar Aksinya Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lengkong Diduga Kerja Sama Dengan Komite Sekolah

(As/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *