Sumenep, Madura, Mediabangsanews.com
“Bahral Law Firm Puji Kinerja Polres Sumenep Dalam Penegakan Hukum ”
Dalam dunia hukum yang menuntut integritas dan profesionalisme tinggi, kinerja aparat penegak hukum selalu menjadi sorotan publik. Kali ini, pengacara muda berprestasi Nurmawan Wahyudi bersama tim dari Bahral Law Firm memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Polres Sumenep, khususnya Satreskrim, di bawah kepemimpinan AKBP Rivanda, S.I.K.
Dari kantor pusat Bahral Law Firm yang berlokasi di Surabaya, Nurmawan Wahyudi, S.H., C.L.A., menegaskan bahwa selama satu tahun terakhir, Satreskrim Polres Sumenep menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menegakkan hukum materiil dan formil secara konsisten dan profesional. Ia menyampaikan bahwa penilaian ini didasarkan pada pengamatan objektif yang matang, berlandaskan ilmu pengetahuan hukum sebagai tolok ukur utama dalam menilai setiap tindakan yang dilakukan aparat.
“Penilaian objektif sangat penting bagi kami sebagai advokat, agar tidak sekadar beropini, tetapi berdasarkan fakta dan kajian hukum yang tepat,” ujar Nurmawan. Ia menambahkan, Satreskrim Polres Sumenep tidak hanya menjalankan tugasnya dengan cermat, tetapi juga menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sesuai dengan instrumen peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Nurmawan menekankan bahwa Satreskrim Polres Sumenep sangat berhati-hati dalam bertindak dan mengambil keputusan hukum, guna menghindari kesalahan yang dapat merugikan pihak manapun di masa depan. “Kehati-hatian dalam bertindak dan berpikir adalah kunci agar setiap proses hukum berjalan adil dan benar,” tegasnya.
Menurut Nurmawan, pencapaian ini membuktikan bahwa Satreskrim Polres Sumenep berperan penting sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di wilayah hukum Sumenep. Mereka tidak hanya menegakkan hukum secara kaku, tetapi juga memadukan nilai moralitas dan etika dalam setiap penanganan kasus.
“Kami bersama rekan-rekan advokat di Bahral Law Firm memberikan dukungan penuh terhadap pendekatan hukum yang dijalankan Satreskrim Polres Sumenep. Ini adalah bentuk sinergi positif antara penegak hukum dan lembaga advokasi dalam menjaga keadilan di masyarakat,” pungkas Nurmawan Wahyudi.
Kinerja Satreskrim Polres Sumenep yang profesional dan akuntabel ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lain di Indonesia dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
(*)