Tanda Tanya Besar….! Proyek Paving Desa Sekarputih, Kec. Balongpanggang Anggaran Jumbo Tapi Hanya Segini Hasilnya.

Berita188 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Papan Proyek berdiri di Dusun Sekarputih, Desa Sekarputih, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik memancing perhatian publik.

Diketahui papan proyek tersevut memuat informasi pembangunan/ Rehabilitasi Paving jalan lingkungan dengan total luas dimensi Panjang 119 Meter dan Lebar 5,55 Meter.

Biaya yang tertera di papan proyek tersebut Rp.100.000.000,-
anggran yang terbilang jumbo tersebut mendapat perhatian dan sorotan ” Anggaran sebesar itu hanya untuk pavingisasi sepanjang Seratus meter” Celetuk warga

Lebih jauh di katakan oleh Salah satu warga Apa yang bikin harga paving yang di pasang itu mahal pak ? apa ada butiran emas nya ya pak?. Ucap warga dengan kesal.

Masih di katakan salah satu warga jika di hitung harga permeter di proyek tersebut mencapai Rp.151.000 padagal harga di pasaran di kisaran Rp.100.000,- hingga Rp.120.000 Meter persegi pak. Pingkasnya

Baca Juga  Awas...! Terjadi Longsor di Mojokerto, Jalur Pacet- Cangar Ditutup Sementara 

Menurut informasi di papan proyek Desa Sekarputih di gelontor anggaran Bantuan Keuangan (BK) P- APBD tahun 2025.

Uang rakyat tersebut harusnya di kelola dengan transparan dan penih tanggung jawab bukan malah menjadi tanda tanya besar publik.

Tidak jarang, proyek semacam ini menjadi lahan subur bagi praktik mark-up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, bahkan paving yang kualitasnya rendah dan cepat rusak.

Masyarakat dan lembaga pengawas diharapkan tidak tinggal diam. DPRD Gresik, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum perlu segera turun untuk memeriksa proyek dengan anggaran jumbo ini. Uang Rp 100 juta untuk jalan sepanjang 119 meter bukan angka kecil, dan setiap rupiahnya adalah uang rakyat.

Baca Juga  Berbagi..! PAC Pemuda Pancasila Cerme Berbagi Sembako dan Santunan Anak Yatim Piatu

Hingga berita ini di tayangkan kepala Desa Sekarpitih di hubungi melalui aplikasi berbasis whatsApp tidak mersepon konformasi wartawan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *