Poto; Ist. Refly Harun dalam komentar diselah kunjungannya menjenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta, Jum'at (1/8)
Jakarta, Mediabangsanews.com
Pakar hukum tata negara, Refly Harun memuji langkah Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Demikian disampaikan Refly Harun diselah kunjungannya menejenguk Tom Lembong di rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Refly, kebijakan Prabowo selalu kepala negara merupakan langkah bijak “ini angkah baik, langkah yang benar, langkah konstitusional dari Presiden Prabowo,” Ujarnya.
“Abolisi ini menghilangkan atau menghapuskan tuntutan artinya kasusnya dianggap tidak ada,” Imbuh Refly Harun.
Selain itu Refly lebih jauh menguraikan, dalam kasus impor gula tidak ada mens rea dari Tom Lembong sehingga sudah sepatutnya ia bebas. (AS/Red)