KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Segera Naik Penyidik

Berita1000 Dilihat

foto Direktur Penyidikan KPK Asep
GunturRahayu Menyampaikan Pemaparan
Saat Konferensi Pers di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta

JakartaMediabangsanews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal positif perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus segera ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

Hal itu diketahui dari pernyataan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. “Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ungkapya di Jakarta, Minggu (20/7).

Dalam rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan, Ia juga menyatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna menggali informasi mengenai kuota haji khusus itu.

“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung, red.),” katanya.

Baca Juga  Jaga Kelestarian Alam, Ditpolairud Polda Jatim dan Polres Gresik Tanam 10.000 Mangrove di Lumpur Gresik

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Sejumlah pihak tersebut seperti ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi, dimana saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca Juga  Koordinator MAKI Gresik: Menguak Indikasi Perampokan Dana Desa oleh Oknum Komunitas Wartawan

(AS/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *