KPK Bidik Dugaan Korupsi Google Cloud di Pusaran Kemendikbudristek.

Berita772 Dilihat
Foto Mantan Menteri Pendidikan 
Kebudayaan Riset dan Teknologi 
(Mendikbudristek) 2019-2024
 Nadiem Makarim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan tengan melakukan menyelidiki dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) terkait Google Clound di pusaran Kemntrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologo (Kemendikbudristek).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu “Ini masih lidik (Tahap penyelidikan, Red)” Ujarnya

Asep menjelaskan, Kasus yang tengah dalam penyelidikan tersebut tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop chromebook.

“Chromebook nya tidak bisa terpisahkan, Ada Google Cloud dan lain- lain bagian dari itu. ini masih lidik. terangnya.

Namun demikian, Aseo masih irit membeberkan lebih rinci terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga  Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Gresik menggelar kegiatan bertajuk “Literasi Lokal: Pojok Baca”

Sedangkan Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan Tipikor dalam pusaran program digitalisasi pendidikan (Pengadaan Chromebook) di Kemendikbudristek tahun 2019- 2022.

Dalam proses yang sementara berlangaung, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, Mantan Konsultan teknologi di Kemndikbudristek Ibrahim Arief, Direktur sekolah Dasar Kemendikbudritek tahun 2020- 2021 Sri Wahyuningsih, Serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun 2020- 2021

(As/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *