Eks Markas GAM Hutan Lindung Gunong Goh Peudada Gundul Disorot, APH Dimintah Tegas dan Tidak Tebang Pilih.

Berita282 Dilihat

Bireuen, NAD, Mediabangsanews.com

Perambahan hutan lindung di kawasan Gunung Goh,, Kecamatan Peudada, Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menuai sorotan tajam. Pasalnya kondisi area tersebut terkesan tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH)

Seorang warga yang mengaku mantan kombatan GAM inisial ‘J’ mengungkapkan, Area yang berstatus hutan lindung yang dulunya menjadi markas mereka kini dibabat habis oleh oknum yang diduga mafia hutan.

Dalam aksinya, Oknum mafia hutan tersebut memanfaatkan warga setempat sebagai pekerja buruh harian.

Terkait hal tersebut, aktivitas peduli lingkungan. Suhaimin Hamid dari Yayasan Aceh Green Conservation (AGS) dengan tegas menyatakan, perambahan hutan lindung tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak tegas.

Dalam pemaparannya, Suhaimi mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah tegas, dan menindak tegas seluruh oknum pejabat beserta kompnen terkait lainnya yang diduga melakukan aksi ilegal diatas area hutan lindung tersebut tanpa tebang pilih.

“Perambahan hutan bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak buruk pada ekonomi dan ekosistem.” Tandasnya

Sementara di tempat terpisah Plt. Kepala DLHK Kabupaten Bireuen, Ir H. Fadli Abdulah ST, MSM, saat di konfirmasi menyatakan, bahwa pengawasan hutan lindung di wilayah terswbut menjadi tanggung jawab DLHK Provinsi Aceh

(As)