Proses hukum kasus dugaan korupsi melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih terus berlanjut

Berita164 Dilihat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyatakan, saat ini proses penyidikan telah memasuki tahap krusial, yakni menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor resmi.

Informasi ini disampaikan sumber terpercaya di lingkungan Kejari Prabumulih. Ia menegaskan, setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, penetapan tersangka akan segera dilakukan.Doakan kami, semoga sebelum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sudah bisa menetapkan tersangka,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 8 Juli 2025.

Diketahui, dalam rangka pengumpulan alat bukti, Kejari telah memeriksa sejumlah pihak terkait, baik dari internal pengurus PMI maupun dari kalangan pihak ketiga. Mereka diperiksa terkait aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan organisasi tersebut.

Beberapa nama telah diperiksa di antaranya Hj S, istri mantan Wako Prabumulih, dan dr R, putri dari mantan Wako Prabumulih. Selain keduanya, pengurus PMI aktif maupun sebelumnya juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Meski Lurah Pakal Akui Sudah Aktif PSN, Masih Banyak Warga Yang Terjangkit DBD

“Semua terkait telah dimintai keterangan. Jika proses perhitungan kerugian negara selesai, dan hasilnya menguatkan dugaan pidana, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tambah sumber tersebut.
Pihak Kejari memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, dan tidak ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

Menanggapi isu menyebutkan adanya pihak akan ‘lepas tangan’ dari tanggung jawab hukum, Kejari dengan tegas membantah. “Itu tidak benar. Penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Siapa pun yang terbukti terlibat, pasti akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kejari juga berjanji akan memberikan informasi resmi kepada publik jika nantinya penetapan tersangka dilakukan. “Nanti, jika ada penetapan tersangka, kita akan undang rekan-rekan media. Semua transparan,” tutupnya .

Baca Juga  Naik Kereta Kuda, Kades Mojowuku Aji Prawiro Pimpin Karnaval Peringatan HUT RI ke-79 Desa Mojowuku

Kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah dan operasional lembaga kemanusiaan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Masyarakat pun berharap agar proses hukum dijalankan secara adil dan tuntas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *