Gresik, Mediabangsanews.com
PT Stell Pipe Indonesia Tbk (SPINDO), diduga melakukan penyerobotan lahan milik negara dalam menlaksanakan kontruksi terbsru nya di kabupaten gresik. Penyerobotan lahan dengan melakukan pemagaran terhadap lahan yang diduga masih berstatus tanah negara (Fasum Jalan Pertanian).
Pemagaran lahan yang berstatus jalan ini terjadi di desa Bolo kecamatan ujungpangkah kabupaten gresik. Berdalih sudah menjalankan Musyawarah desa kemudian desa menyerahkan tanah tersebut ke PT SPINDO dengan ganti guling tanah makam dan tanah untuk tempat sampah desa.
Salah satu warga desa bolo berinisial JL mengutarakan “jalannya musdes tersebut atas inisiasi dan desakan dari seluruh warga desa karena lahan makam nya sudah mulai habis dan warga desa sudah melakukan iuran untuk pembelian tanah makam”
tak hanya itu Jalan yang dikenal Gupitan didesa bolo tersebut sudah diberikan ke perusahaan dan sudah dilakukan pemagaran dengan Pagar dan Gerbang yang berdiri tinggi kurang lebih 4 meter.
“Uang Iuran warga untuk makam sudah kita kembalikan dan perusahaan juga sudah membelikan tanah makam untuk ganti guling tanah negara (jalan) tersebut” Ujar JL Warga Desa Bolo kecamatan ujungpangkah.
Dari proses peralihan ganti guling tersebut lembaga kebijakan publik Avicenna menoyoroti adanya prosesur yang tidak dijalankan oleh desa dalam melakukan ganti guling lahan.
Melalui sekretaris Avicenna menyampaikan “Harusnya dalam peroses peralihan lahan yang diserahkan kepada perusahaan dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten kemudian diputus oleh tim penilaian perihal harga dan ganti guling yang disiapkan oleh perusahaan atai biasa dikenal dengan proses Apraisal”
M Khudhaifi juga menyampaikan dalam proses ganti guling perusahaan juga tidak bisa langsung semata-mata membelikan dan menyerahkan ke desa tapi harus melalui pihak terkait terlebih dahulu.
Sebagai catatan Perusahaan Konglomerat PT. SPINDO ini sudah melakukan pembebasan lahan sejak 2018 silam dan beberapa lahan sudah berhasil dimiliki dengan macam varian harga diantaranya Desa Bolo per meternya dibeli dengan nilai 200rb, desa Sekapok 170rb dan desa kebonagung 150rb (sedang berjalan).
(*)







