Jombang, Mediabangsanews.com
Proyek Rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN 202) Mendapat sorotan dari berbagai pihak pasalnya pihak pemborong dengan sengaja tidak pasang papan informasi. juga diduga kuat tidak menghiraukan keselamatan pekerja.
Secara otomatis proyek rehabilitasi tersebut diduga kuat di manfaatkan secara pribadi maupun kelompok akan syarat untuk ajang berkorupsi.
Setiap pelaksanaan pembangunan seharusnya di pasang papan informasi. karena memasang papan informasi dalam setiap kegiatan (Proyek) yang memakai uang negara baik dari APBD, APBN dan lainnya tersebut sudah jelas tertuang dalam undang- undang keterbukaan informasi publik (KIP) No. 14 tahun 2008.
Selain Undang- Undang KIP juga tertuang pada Perpres No 45 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012.
Kenapa kok di haruskan memasang papan informasi proyek.? Agar masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, lokasi proyek, No kontrak, dena gambar, lama pengerjaan, kontraktor pelaksana, nilai kontrak proyeknya. karena masyarakat juga wajib mengetahui dan mengawasi. karena uang yang di pakai untuk merenofasi maupun membangun SDN 202 tersebut juga uang rakyat yang di ambil dari pembayaran pajak.
Dengan dasar aduan dari masyarakat tersebutlah Tim Investigasi mendatangi lokasi di mana pengerjaan rehabilitasi SDN 202. yang ada di Desa Gebang Bunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang,
Sesampai di lokasi ternyata benar di sekitar proyek rehabilitasi Tim Investigasi tidak mendapati papan informasi. sehingga Proyek Rehabilitasi SDN 202 terkesan proyek siluman alias proyek bodong.
Di tempat yang sama salah satu guru di sekolah tersebut memberikan keterangan bahwasannya papan nama proyek memang tidak di pasang.
“Sembari mengatakan bahwa tidak di kasih RAB sebagai bukti jika ada yang tidak benar kita sebagai guru bisa menegur agar segera di benahi terkait apa yang kurang benar di dalam pelaksanaan pembangunan rehabilitasi agar sesuai dengan harapan kita saat mengajukan ke Dinas.” Ungkapnya sekaligus pungkasnya
Saat di konfirmasi salah pekerja Pak Subianto mengatakan kalau yang borong itu pak Tomo,
“Memamg tidak ada papan nama pak karena pekerjaannya hanya merenofasi saja dan tidak memerlukan waktu yang lama.” Ucap Subianto singkat. pada 04/06/2025
(Atk)
Bersambung….