Pembangunan Rabat Beton Dusun Pakis- Madu, Desa Pakis, Kecamatan kunjang, Kabupaten Kediri Patut Dipertanyakan.

Berita696 Dilihat

Kediri, Mediabangsanews.com

Pembangunan rabat beton jalan menuju ke sawah di Dusun Pakis Maduh, Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri patut di pertanyakan dan di duga menjadi sarang ajang korupsi secara pribadi maupun kelompok.

Kenapa demikian anggaran yang di pakai dalam membangun jalan cor menuju ke sawah tersebut sangat fantastis.

Dalam pembangunan jalan cor menuju sawah tersebut juga di pasang papan anggaran di papan anggaran tertulis.

Menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp.219.434.000 dengan panjang 503 X 3 X 0,12.

Dengan anggaran sebesar itu pembangunan rabat cor belum tuntas di kerjakan (Dikerjakan hanya separoh saja)

Selang berapa lama pembangunna tersebut di lanjut lagi dan muncul papan Anggaran lagi menggunakan  Dana Desa Tahun 2025 Sebesar Rp.131.984.000

Baca Juga  Keluarga Besar Kecamatan Cerme Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 

Dan Anehnya dalam pelaksanaan pembangunan tersebut ketebalan tidak sama yang lama ketebalannya 12 Cm dan yang baru saja ketebalannya hanya 10 Cm. hal tersebut di sampaikan oleh salah satu pekerja saat di konfirmasi wartawan

Selain itu juga tidak di lakukan pemadatan terlebih dahulu, tidak pakai plastik dan juga tidak adanya wermest (Besi bertulang).

Menurut informasi bahwasannya bangunan tersebut juga ada silfa sebesar Rp.92 juta sekian. ucap TPK.

Secara tidak langsung dalam pembangunan rabat beton (Rabat Cor) tersebut akan berpotensi untuk menghilangkan silfa sebesar 92 juta sekian. karena diduga ada permainan anggaran untuk mengecoh Publik. karena di situ tidak ada papan anggaran yang menunjukan kalau ada silfa.

Baca Juga  Anggota Polsek Babat Memberikan Sarkon Alat Pertanian Berupa Sabit Serta Cangkul Merupakan Bukti Polri Peduli Terhadap Masyarakat

Saat di Konfirmasi lebih jauh TPK mengatakan intinya itu pak Baner yang kita pasang itu salah semua. Sangkal TPK

Lanjut di katakan oleh TPK ya seperti itu RAB nya pak. Kan yang bikin RAB pendamping Desa. Kilahnya

Sebelum mengakhiri TPK menambahkan Kalau memang ingin melayangkan surat dumas ya silahkan saja. Nanti kalau kita di panggil ya akan bilang apa adanya .

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *