Mengaku Sebagai Oknum Dept Collector, PNS Magelang Dibujuk dan Dirayu Serahkan Kendaraan 

Berita57 Dilihat

MagelangMediabangsanews.co.

Rabu 04 Juni 2025,Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Fransisca Dewi Presti mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh empat orang oknum debt collector. Keempat orang tersebut mengaku berasal dari leasing ACC dengan inisial EP, BO, KD, dan TU.

Peristiwa tersebut bermula ketika Fransisca didatangi oleh para oknum tersebut di kediamannya. Mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka terkait keterlambatan pembayaran angsuran mobil milik Fransisca selama dua bulan. Dengan dalih akan membantu mengurus permohonan tenggang waktu atau restrukturisasi pembayaran, para oknum tersebut membujuk Fransisca agar bersedia datang ke kantor leasing.

“Awalnya saya didatangi empat orang yang mengaku dari leasing ACC Magelang. Mereka bilang akan membantu saya mengurus permohonan tenggang waktu pembayaran. Karena saya percaya dan merasa mereka bermaksud baik, saya pun mengikuti mereka ke kantor dengan membawa mobil,” ujar Fransisca.

Baca Juga  Pamter Gresik Tolak Nyawiji, Tegak Lurus ke Pusat Madiun

Namun, sesampainya di kantor, Fransisca mengaku diberi selembar kertas dan diminta untuk menandatanganinya tanpa penjelasan yang jelas. Ia mengira dokumen tersebut berkaitan dengan permohonan keringanan yang dijanjikan.

“Sesampainya di kantor ACC, saya disodori kertas dan diminta tanda tangan. Karena saya berpikir positif akan dibantu, saya tanda tangan saja tanpa banyak tanya,” tambahnya.

Belakangan, Fransisca baru menyadari bahwa tandatangannya di atas dokumen tersebut dianggap sebagai persetujuan sukarela untuk menyerahkan kendaraan miliknya ke pihak leasing.

Merasa telah ditipu, Fransisca kemudian mengadukan peristiwa tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MBP Magelang untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Harapan dari Ketua DPC LBH MBP MAGELANG , Mei Tri Handoko Melalui ketua umum DPP Jawa Tenagah Budi Purnomo.S.H,M.H

Baca Juga  Suami yang di Bakar Istrinya Akhirnya Meninggal di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo

Berharap dengan adanya pristiwa tersebut dari Pihak polres untuk menindak tegas para pelaku preamanieme tersebut yang mengatasnamakan sebagai depcolektor yang sangat meresahkan masyarakat Magelang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *