Gresik, Mediabangsanews.com
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Balongpanggang berikan imbauan kepada semua masyarakat di wilayah Kecamatan Balongpanggang. Imbauan tersebut merujuk Surat bernomor B/89/VI/PAM.3.3/2025 serta surat telegram Kapolres Gresik mengenai antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Juni 2025.
Kapolsek Balongpanggang, AKP Windu Priyo Prayetno menegaskan untuk tidak mengadakan takbir keliling ke luar desa, tidak melakukan balapan liar atau konvoi kendaraan berknalpot brong, Dilarang menyalakan petasan, tidak menggunakan sound system berkapasitas besar (termasuk sound horeg miniatur).
Windu menejelaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan untuk menghindari potensi gangguan keamanan, terutama menjelang dan selama Hari Raya Idul Adha. “Kami mengajak masyarakat untuk merayakan hari besar ini dengan damai dan tertib. Tidak perlu berlebihan, cukup rayakan dengan penuh makna dan rasa syukur,” jelasnya. Kamis (5/6/2025).
“Kami harap perayaan Idul Adha tahun ini berlangsung damai dan tidak menimbulkan keresahan. Partisipasi aktif masyarakat menjaga ketertiban sangat kami harapkan,” tuturnya.
Imbauan tersebut disambut positif oleh warga. Salah satu warga Balongpanggang, Rini (31) mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya fokus pada esensi ibadah dan bukan kegiatan yang bersifat euforia.
“Takbir keliling memang meriah, tapi kalau sampai mengganggu warga lain atau sampai menimbulkan gesekan tawuran, sebaiknya dihindari. Kita bisa takbiran di masjid atau mushola saja,” ujarnya.
(Zak/ Adi)







