Remaja Tewas Disabet Celurit di Babat, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Berita54 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com

Seorang pelajar SMA berusia 15 tahun tewas di tempat setelah disabet celurit oleh pelaku berinisial W, di kawasan simpang tiga Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Korban diketahui bernama Mohammad Nur Farisky Dwi Bisono, pelajar kelas 10 asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring. Ia meninggal dunia akibat luka parah di tubuhnya setelah menjadi sasaran kekerasan oleh pelaku saat berada di barisan belakang rombongan teman-temannya.

Peristiwa bermula saat korban dan rombongannya yang terdiri dari 16 orang mengendarai delapan sepeda motor berangkat dari Sumengko menuju Café Mahkota Babat pada Jumat malam (30/5). Sekitar pukul 00.30 WIB, rombongan bergerak meninggalkan café dan melintas di jalur Tugu Wingko menuju simpang tiga Nawong. Di sinilah mereka diadang oleh pelaku.

Baca Juga  Masuki Hari Tenang, Kapolres Gresik Patroli Ke Seluruh Kecamatan

Pelaku yang telah menunggu langsung menyerang korban dengan celurit. Meski sempat berusaha melarikan diri bersama temannya sejauh 150 meter, korban akhirnya tumbang dan meninggal dunia di tempat akibat luka serius.

Pihak kepolisian dari Polsek Babat yang menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB langsung bergerak cepat ke lokasi. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, SH MH, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Babat dan Satreskrim Polres Lamongan. Ia kini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Lamongan.

Kejadian ini ditangani dengan dasar hukum Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga  Gercep....Pengedar Uang Palsu Yang Rugikan Pedagang Berhasil Di Tangkap Jajaran Polres Gresik

Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarga.

(Tj/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *