Gresik, Mediabangsanews.com
Warga masyarakat Dusun Gantang Desa Boboh keluhkan kinerja kepala Dusun (Kasun) Gantang yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan dalam melaksanakan kepemimpinan sebagai Kasun juga dinilai gagal membawa kemajuan wilayah.
Menurut warga Kasun Gantang ini tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kasun dengan baik, Pasalnya, warga menyebut jarang sekali ditemukan kepala dusun tersebut pada saat warga membutuhkan, lantaran tidak ada di tempat.
Alhasilnya, sehingga banyak warga tidak mendapatkan pelayanan karna cacatnya pimpinan di tingkat dusun, ada banyak persoalan yang tidak terselesaikan dengan baik, sehingga berakibat pada kehidupan sosial masyarakat yang tidak kondusif serta roda pemerintahan di tingkat dusun tidak berjalan dengan baik.
“Tidak ada gunanya ada Kasun di Dusun Gantang ini yang kinerjanya tidak efektif, tidak mampu mengerjakan tugas tugasnya dengan baik sehingga roda pemerintahan dilingkup dusun tidak berjalan dengan baik apalagi dalam segi pembangun tak satupun yang bermanfaat bagi masyarakat”, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media, Senin (19/05/2025)
“Wong Ono bantuan teko pemerintah ae dulur dulure seng di disikno gak mentingno masyarakae seng bener bener gak dwe,(Kalau ada bantuan dari pemerintah aja saudara saudaranya yang didahulukan tidak mementingkan masyarakatnya yang benar benar tidak mampu), terangnya dengan nada kesal.
“Bahkan Jalan utama masuk Dusun berbulan bulan rusak yang sangat membahayakan pengguna jalan saja gak di perhatikan hanya dibiarkan saja di suruh perbaiki alasan Dusun gak ada uang”, katanya.
“Saya berharap kepada pak Kades Boboh bisa lebih tegas dengan kinerja Kasun yang tidak perduli dengan kondisi dusun dan masyarakat ini, kalau bisa di ganti saja”, tegasnya.
Dari hasil investigasi awak media mendapatkan informasi dari beberapa warga bahwasanya Kasun Gantang Irawan ini tempat tinggalnya tidak menetap namun sering pulang ke rumah istrinya yang berada di kecamatan Benjeng sehingga sewaktu waktu warga masyarakat membutuhkan pelayanan, Kasun tidak ada di tempat melainkan berada di rumah istrinya.
Hal tersebut jelas jelas sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik No 2 Tahun 2016 pasal 32
Yang menyatakan bahwa perangkat Desa wajib hukumnya bertinggal tetap di Desa setempat bukan malah berpindah pindah tempat tinggal.
Kepala Dusun (Kasun) Gantang Irawan saat didatangi media untuk konfirmasi terkait keluhan warga ini ia tidak ada di kantor desa dan saat dikonfirmasi melalui selulernya atau WhatsApp juga tidak ada komentar sama sekali ini menunjukan bahwasanya Kasun Gantang Desa Boboh memang tidak melaksanakan tugasnya sebagai Kasun yang harusnya melayani dan mengayomi masyarakatnya.
Selain itu Karena kurangnya pengawasan dari Kasun banyak sekali pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat bahkan pengerjaannya pun tidak sesuai spesifikasi sehingga belum lama dibangun banyak yang sudah rusak, lebih parahnya lagi banyak sekali pembangunan yang mangkrak dan tak bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini menyebabkan uang negara untuk membangun Desa agar bermanfaat bagi masyarakat pun terbuang sia-sia layaknya menghambur hamburkan uang negara bukan untuk kepentingan masyarakat melainkan untuk kepentingan pribadi saja.
Sampai berita ini ditayangkan Kasun Gantang Desa Boboh masih bungkam tidak mau berkomentar,
(Red)
bersambung.







