Saat di Konfirmasi Mengenai Tidak Memasang APBDes 2025 Kepala Desa Madureso Suwarno Bungkam.

Berita138 Dilihat

MojokertoMediabangsanews.com

Mengacu pada undang- undang (UU) No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik  dan mengatur bahwa setiap badan publik harus mengumumkan kegiatannya bersifat secara serta merta, berkala dan setiap saat.

Di dalam undang undang tersebut mengatur ada yang harus di rahasiakan dan sesuatu hal yang di kecualikan dan harus terbuka atau diumumkan.

Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) bukan termasuk rahasia atau yang di kecualikan, namun masih saja banyak desa yang tidak mengumumkan APBDes tersebut di dalam Website desa, di papan informasi atau Baliho APBDes.

APBDes merupakan dokumen yang memuat rincian sumber-sumber pendapatan dan alokasi pengeluaran desa selama satu tahun anggaran. Pemajangan atau penayangan APBDes bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

Baca Juga  Gegara jebakan Tikus di Sawah, Warga Ganggang, Kecamatan Balongpanggang Meregang Nyawa.

Menurut pabtauan dari wartawan di Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto merupakan Desa yang tak patuh pada undang- Undang (UU) No 14 Tahun 2008. karena hingga bulan mei Tahun 2025 di Desa Madureso Tak Memasang papan

Sementara itu peran serta masyarakat sangat di butuhkan dalam pengawasan anggaran keuangan negara, seperti Anggaran Dana Desa (DD), bagaimana mereka mau tau atau mengawasi kalau mereka tidak mengetahui jumlah dana dan mata anggaran nya.

“Ya Pak, pada tahun 2025  kami tak pernah melihat adanya Baliho APBDes terpasang. Dengan tidak ada nya Baliho APBDes menimbulkan pertanyaan besar. Kami sebagai masyarakat di sini juga berhak mengetahui berapa besaran anggaran yang sudah masuk ke Desa kami.” Ungkap masyarakat yang enggan menyebutkan namanya

Baca Juga  PGDWP Kecamatan Balongpanggang Gelar Gebyar Peringati Hari Ibu

Ditambahkan oleh masyarakat  APBDes adalah salah satu informasi umum yang harus di beritahukan kepada masyarakat, supaya terbuka dan tidak ada yang di tutup-tutupi,” Tegas sumber kepada wartawan belum lama ini.

Sementara itu Kepala Desa Madureso Suwarno saat di konfirmasi perihal pembangunan yang tidak di pasang papan anggaran pihaknya mengatakan. iya mas kemaren sudah di beritakan di banyak media. Ungkap suwarno melalui sambungan telephone berbasis aplikasi whatsApp. pada Selasa 20/05/2025

saat di konfirmasi mengenai tidak terpasangnya baliho APBDes di balai Desa Suwarno mengatakan maaff mas saya masih perjalanan ini. terkesan mengalihkan konfirmasi wartawan mengenai baliho APBDes.

Hingga Berita ini di tayangkan Kepala Desa Suwarno belum memberikan keterangan apapun mengenai tidak terpasangnya baliho APBDes di Desa nya.

Baca Juga  Polres Lamongan Gelar Patroli Harkamtibmas Guna Jaga Kondusivitas Wilayah

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *