Diduga Sebagai Sarang Pungli, MTSN 4 Mojokerto Patut Diperiksa.

Berita90 Dilihat

Mojokerto, Mediabangsanews.com

Pembatasan pungutan pada lingkungan pendidikan. karena pendidikan dasar sudah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di salurkan tiap tiga bulan sekali yakni priode Januari- Maret, April- Juni, Juli- September.

Hal tersebut nampak tak berlaku di Sekolah MTSN 4 Mojokerto, yang terletak Jln. Ismu Rohmah No. 1 Gogor, Gogor, Madureso, Kec. Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61354.

Di sekolah MTSN 4 Mojokerto masih saja memungut biaya ke siswanya padahal sekolah tersebut sudah mendapatkan bantuan dari BOS setiap tahunnya, Menurut keterangan dari salah satu orang tua siswa yang mewanti- wanti wartawan agar tidak menyebut namanya di pemberitaan mengatakan iya anak saya sekolah di MTSN 4 Mojokerto juga membayar pak.

Baca Juga  Penuh Semangat...!!!! 'FUN RUN' HMM  UMG Diminati Ratusan Pelari

“Iya benar pak anak saya sekolah di MTSN 4 Mojokerto juga masih di pungut biaya.” Ungkapnya

lanjut di katakan oleh otang tua siswa Daftar ulang tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp.350.000. dan satu paket seragam olahraga sebesar Rp.130.000. Ungkapnya

Masih di katakan oleh orang tua murid selain itu masih ada lagi pak buku pendamping sebesar Rp.198.000. jelasnya, ia menjelaskan Ada juga pak bayar Rp.700.000. Tuptupnya

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang wartawan mendatangi sekolah yang di maksud namun sayang kepala sekolah tidak ada di tempat.wartawan di temui humas dan mengatakan “ waduh bapak senin saja pak kepala sekolah sedang tidak ada di tempat” ucap humas

Baca Juga  Bersama Forkopimda, Kapolres Gresik Kunjungi dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Kali Lamong

Namun hingga kini kepala sekolah enggan menemui wartawan. sebenarnya ada apa di sekolah MTSN 4 Mojokerto sehingga sampai alergi dengan wartawan.

hingga berita ini di tayangkan kepala sekolah belum memberikan keterangan apapun

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *