Lamongan, Mediabangsanews.com
Pemandangan kurang mengenakkan di Kantor Desa Pengangsalan, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, terlihat jelas mobil siaga Desa yang tak bayar pajak sampai plat nomor terlihat mati sejak bulan 12 Tahun 2021
Mobil dinas bernomor polisi S 1014 JP jenis Suzuki APV milik Pemdes Pengangsalan secara kasat mata tampak mati pajak alias tidak bayar pajak kendaraan setelah jatuh tempo.
Salah seorang warga setempat menyatakan heran jika ada mobil plat merah mobil siaga mati dan menunggak pajak.
Menurutnya, mobil siaga desa dengan plat mati tak seharusnya diperlihatkan terang-terangan sebab akan dianggap sebagai contoh untuk tidak taat bayar bajak oleh masyarakat. Ucapnya Pada Kamis 15/05/2025
“Kok bisa ya..? Masak pemerintah Desa gak punya uang untuk bayar. Kalo warga mungkin masih kelilit utang dan sebagainya. Yang begini ini bisa membuat masyarakat untuk malas bayar pajak. Wong pimpinannya aja gak bayar.
“Ya jangan hanya masyarakat kecil saja yang diimbau untuk taat pajak. Mereka (Pemerintah Desa Pengangsalan, Kalitengah, Lamongan) juga dong,” Ucapnya dengan nada kesal
Diketahui, bahwa melakukan pembayaran pajak kepada negara merupakan bukti bakti kepada negara.
Pajak yang disetorkan akan digunakan untuk membiayai anggaran pembangunan negara (APBN) dan anggaran pembangunan daerah (APBD).
Oleh karena itu, penting bagi orang pribadi dan badan untuk membayar pajak sebagai bukti ketaatan bernegara.
Menurut salah satu warga desa Anonim ketika dikonfirmasi, kamis (15/5/2025) menjelaskan terkait hal tersebut memang sengaja dibiarkan karena tidak ada anggaran untuk mengurus perpanjangan plat nomor mobil siaga,
“Iya memang mati itu tidak diurus karena tidak ada dana untuk itu,” singkat
Pentolan LSM Gempar, Sulisyanto mengatakan seharusnya pihak Pemdes Pengangsalan bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya.
Masyarakat tidak tahu ataupun tidak mengerti mengenai aturan penganggaran di lingkup Pemdes namun yang jelas terlihat oleh mata bahwa mobil siaga Desa mati plat sejak Bulan 12 tahun 2021
“Pemprov Jatim sudah membuka program penghapusan denda pajak kendaraan, namun ternyata pihak Pemdes mojosari sendiri malah terkesan tidak memberikan contoh yang baik.” Ungkapnya.
“Saya berharap Pemerintah Desa Pengangsalan, Kalitengah, Lamongan. Seharusnya bisa menjadi panutan masyarakatnya,” Pungkasnya.
(Adi)