Warga Mengeluh…! Program PTSL Desa Tambakploso, Kec. Turi, Kab. Lamongan di Patok Dengan Biaya Fantastis Sebesar Rp.850 Ribu

Berita43 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan didiga dibuat ajang untuk mencari untung secara pribadi dan kelompok.

Kenapa demikian pasalnya panitia PTSL di Desa tersebut dalam musyawarah mematok biaya PTSL dengan nilai yang terbilang sangat fantastis yakni mencapai Rp.850.000,00 (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Hal tersebut sudah menyalahi aturan SKB 3 Menteri. dalam aturan tersebut di jelaskan bahwasannya pada program PTSL untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp.150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Dengan mahalnya biaya PTSL di Desa Tambakploso, Turi, Lamongan tersebut sangat dikeluhkan warga setempat.

Salah satu warga sebut saja inisial UM (60) warga Dusun Ploso mengatakan untuk biaya PTSL di sini di kenakan biaya Rp.850.000, 000

Baca Juga  Jum’at Berkah, Satreskrim Polres Tuban Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat.

“Jujur ya pak sebenarnya saya UM (60) merasa keberatan karena menurutnya dan menurut pengetahuannya program PTSL itu dibtanggung oleh pemerintah.” Ucapnya pada Jum’at 09/5/2025

Lanjut di katakan oleh UM memang sebelumnya sudah ada musdes pak. tapi tetap saja saya merasa keberatan dengan biaya Rp.850.000,00. Ungkapnya

Mendapati dan menyikapi hal tersebut lantas awak media dan LSM mendatangi kantor Desa Tambakploso guna melakukan konfirmasi lebih jauh terkait PTSL di Desa Tersebut.

Saat berada di kantor Desa Tambakploso Kepala Desa Maupun ketua Panitia sedang tidak berada di kantor Desa.

“Maaf pak sebelumya bapak kepala Desa dan ketua panitia program PTSL sedang ada kegiatan di luar pak.” Ucap salah satu perangkat Desa.

Baca Juga  Hari Jadi RS Wates Husada Ke-13 Adakan Khitan Massal Gratis

Saat di konfirmasi mengenai biaya untuk program PTSL di Desa Tambakploso tidak bisa menjawab danengatakn lebih jelasnya langsung saja pak ke ketua panitiannya saja. Tutupnya sembari memberikan kontak person ketua panitia program PTSL.

Pentolan LSM FPSR Aris Gunawan, S. Sos mengatakan kalau melihat gelagat ketua panitia (Bpk Bambang) diduga kuat lari dari konfirmasi wartawan.

Lanjut dikatakan Aris panggilan kesehariaannya menambahakan dengan mematok biaya Rp.850.000,00 dan mirisnya lagi pemohon di paksa untuk mencicil. Ujarnya

Aris menambahkan dengan mematok biaya Rp.850.000,00 apa nggak terlalu besar. kalau mengacu pada peraruran SKB 3 Menteri untuk program PTSL wilayah Bali dan Jawa sebesar Rp.150.000,00.

“diduga kuat dengan mematok tarif yang terbilang sangat fantastis tersebut untuk memperkaya diri maupun keompok.” Jelasnya

Baca Juga  Halalbihalal Yak Widhi Lamong: Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Dialog Sosial

Masih dikatakan Aris dengan adanya dugaan pungli pada program PTSL tersebut kami siap mengawal dan akan melaporkan ketua panitia atau yang bersangkutan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya ditindak sesuai dengan undang- undang yang berlaku. tegasnya sekaligus. Pungkasnya

Hingga berita ini di tayangkan ketua panitia PTSL dan Kepala Desa Tambakploso saat di hubungi melalui whatsApp tidak merespon.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *