30 Motor Knalpot Brong Berhasil Di Amankan Satlantas Polres Tuban

Berita13 Dilihat

TubanMediabangsanews.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar Operasi Hunting System pada Sabtu malam, 26 April 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, karena dinilai tidak memenuhi standar dan mengganggu ketertiban umum.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky, mengungkapkan bahwa razia dilakukan di pusat kota Tuban, dengan sasaran kendaraan berknalpot tidak standar atau ber knalpot brong.

“Jadi, kemarin kami melakukan hunting system. Ketika ada kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi alias brong, kami hentikan dan tahan kendaraannya. Pemilik bisa mengambil kendaraan dengan syarat membawa knalpot asli untuk dipasang di kantor,” terang IPDA Rizky.

Baca Juga  Polsek Sambeng dan Bhayangkari Laksanakan Bakti Sosial di Dua Tempat Ibadah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Dari hasil razia tersebut, Satlantas Polres Tuban menilang sebanyak 30 kendaraan. Sebanyak 17 kendaraan dibawa ke Polres Tuban, sementara 13 lainnya hanya dilakukan penahanan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Penindakan tersebut dilakukan di empat lokasi, yakni di depan Alun-Alun Tuban, Taman Abipraya, sepanjang Jalan Mondokan, dan sepanjang Jalan Basuki Rahmat.

“Pengendara yang menggunakan knalpot brong rata-rata masih berusia remaja,” tambah IPDA Rizky.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan sesuai standar. Khususnya kepada para remaja, Rizky mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas perkumpulan yang tidak bermanfaat.

“Jangan membuat gerombolan atau kumpul-kumpul yang tidak jelas manfaatnya. Kami akan rutin melaksanakan patroli, dan apabila menemukan sekumpulan orang yang berkumpul di jam malam di lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban, kami akan bubarkan,” tegasnya.

Baca Juga  Replika Naga Terbang Juga Turut Serta Meramaikan Karnaval Desa Cendoro

Reporter:Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *