Program PTSL di Desa Kayen Kidul, Kediri Diduga Tabrak Aturan SKB 3 Menteri dan Patut Di Periksa

Berita601 Dilihat

Kediri, Mediabangsanews.com

Program PTSL di Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri diduga kuat di jadikan ajang untuk memperkaya diri sendiri dan secara kelompok.

Program PTSL atau masyarakat mengenalnya dengan sebutan sertipikat masal tersebut merupakan suatu program yang sudah di gadang- gadang oleh presiden Republik Indonesia dengan tujuan dan harapan agar tanah yang di miliki oleh masyarakat menjadi jelas kepemilikan nya.

Namun dalam pelaksanaan nya program PTSL di Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. di bandrol dengan harga Rp.650.000,00 (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Perihal Penarikan Rp.650.000,00 per bidang tanah tersebut di sampaikan oleh warga sekitar.

Baca Juga  Tuban Sport Centre Layak Digunakan Pertandingan Liga 2, Polres Tuban Siapkan Personel Pengamanan.

warga sekitar juga mewanti- wanti wartawan agar tidak menyebutkan namanya di dalam pemberitaan. demi menjaga keamanan dan mempertimbangkan keamanan dari nara sumber akhirnya redaksi menyetujuinya.

Lebih jauh di katakan oleh warga untuk biaya sebesar itu pak katanya ya untuk pembelian patok, materai dan lain- lain. jelas warga mengakhiri.

Menurut peraturan SKB 3 Menteri untuk biaya PTSL wilayah Bali dan Jawa di patok di angka Rp.150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kalau program PTSL di Desa Kayen Kidul menetapkan biaya untuk program PTSL di angka Rp.650.000,00( Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) secara otomatis sudah menabrak aturan yang di keluarkan oleh pemerintah melalui kementrian (SKB 3 Menteri.) tentang biaya PTSL

Baca Juga  Himbauan Kepada Petani Agar Tidak Pasang Jebakan Tikus Mengunakan Aliran Listrik

saat awak media mencoba klarifikasi dan konfirmasi ke Kantor Desa Setempat Kepala Desa tidak ada sedang ada pekerjaan di luar kantor

“Maaf pak kepala Desa sedang ada pekerjaan di luar kantor. kalau tidak salah ada giat sama Poktan.” Ungkap salah satu perangkat Desa. Pada Jum,at 07/03/2025 Siang

tidak berhenti sampai di situ saja lantas awak media mencoba meminta no telephon kepala Desa. “Maaf pak itu privasi saya tidak berani memberikan no kepala Desa ke Njenengan” Jawab Salah satu perangkat Desa.

hingga berita ini di tayangkan kepala Desa Kayen Kidul belum bisa di konfirmasi dan juga belum memberikan penjelasan.

(Adi/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *