Viral di Beritakan… Progam PTSL Desa Nglebeng, Panggul, Patut di Periksa.

Berita117 Dilihat

Trenggalek, Mediabangsanews.com

Mencuatnya pemberitaan terkait program PTSL di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek perlu mendapatkan perhatian serius dari APH setempat.

Pasalnya dalam pelaksanaan nya program PTSL di daerah tersebut pemohon di kenakan biaya Rp.350.000,00.

Penarikan per bidang tanah di daerah tersebut dengan membebankan pemohon Rp.350.000,00 dengan dalih sudah ada kesepakatan dari warga. Namun kesamaan biaya se- Kabupaten Trenggalek tersebut menjadi tanda tanya besar.

Warga pun dihadapkan dengan pilihan yang sulit ketika program PTSL turun ke Desa. Pilihan biaya yang memang jauh di bawah ketika pengurusan sertipikat secara mandiri.

Namun dalam pelaksanaannya program PTSL justru malah di manfaatkan oleh sebagian oknum pejabat yang diduga dengan leluasa menggunakan kekuasaannya  untuk memeras masyarakat kecil melalui program PTSL.

Dalam dilema warga lebih memilih mengiyakan sebuah keputusan penguasa dari pada menolak yang nantinya malah berujung pada kesulitan mengurus adminitrasi pemerintah di kemudian hari.

Baca Juga  Kepala Desa Sembung Diduga Mendukung Rekoso untuk Deklarasi Menuju Gresik Lebih Baik.

Salah satu warga yang bernama Parlan (Nama Samaran) kesehariannya beliau adalah buruh tani. Dan harus rela merogoh saku Rp.350.000,00 untuk menjadi pemohon dalam program PTSL di daerah tersebut.

“Saya harus merogoh uang sebesar Rp.350.000,00 untuk mengikuti program ini karena untuk melegalkan atas tanah pemberian almarhum orang tua.” Ungkapnya

Lanjut parlan saya sebenarnya menolak hasil musyawarah dan biaya yang di tetapkan oleh Ketua Pokmas dan Kepala Desa. Tpi saya masih berfikir kalau saya menolak nangi akan mempersulit diri saya sendiri jika di kemudian hari akan mengurus surat menyurat. Ujar parlan saat berada di warung kopi.

Lebih jauh di katakan oleh Parlan di Desa Nglebeng ini sulit sekali pak. Kita tidak berani berbuat macam- macam, jangankan kita masyarakat kecil pak wong sekertaris Desa saja di mutasi berkali- kali.” Katanya sekaligus pungkas Parlan

Mendengar penjelasan dari Parlan Tim Investigasi pun turun ke Desa guna mengecek kebenaran dari informasi yang didapat dari warga yang bernama Parlan tersebut.

Baca Juga  Pimpinan Partai Agar Jauh Lebih Bijak Bersikap!

Sebuah waktu yang dikatakan kebetulan, saat tim investigasi datang di balai desa Nglebeng, mantan sekretaris desa yang kini menjabat sebagai kasi pelayanan tersebut sedang duduk santai bersama perangkat desa lainnya dibelakang pendopo desa, saat ditanya mengenai pemutasian jabatannya, dirinya hanya bisa pasta saja karena mutasi perangkat adalah mutlak hak preogratif Kepala Desa.

“Iya mas, sekarang saya pasrah saja, memang perangkat desa tersebut adalah hak preogratif Kepala Desa, jadi mau dipindah pindah kapan saja saya siap” ucap mantan sekretaris desa yang kini menjabat sebagai kasi pelayanan tersebut.

Saat salah satu tim menanyakan terkait program PTSL yang ada di desa Nglebeng Kecamatan Panggul dirinya tidak bisa menjawab dengan terang karena adanya sebuah ketakutan yang tertanam dibenaknya

“saya takut salah mas sebetulnya, sepengetahuan saya tarikan PTSL disini adalah sebesar 350.000 dan kuotanya 400bidang namun jika sampean pingin tahu jelas, silahkan ketemu pak kades maupun ketua pokmas nya, tapi beliau masih ta’jiah karena ada warganya yang meninggal dunia tadi pagi” terang kasi pelayanan dengan rasa kekuatiran yang tinggi.

Baca Juga  Patroli Obyek Vital Polsek Sekaran Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Terkait mencuatnya pemberitaan atas Program PTSL yang ada di Desa Nglebeng Kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek dimohon kepada aparat penegak hukum wilayah Resort Trenggalek atau pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk memeriksa Kepala Desa Nglebeng ataupun Ketua Pokmas Desa Nglebeng karena diduga telah melakukan penarikan biaya PTSL melebihi ketentuan dari SKB 3 Menteri, jangan sampai program PTSL justru malah dibuat ajang bancaan oleh oknum para pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Sampai Berita ini diunggah, Pihak Kepala Desa Nglebeng sendiri sulit untuk dihubungi, baik ditelpon maupun di chating melalui aplikasi berbasis Aplikasi whatsapp juga tidak membalas.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *