Gak bahaya ta..! Diduga Modus Penipuan Mengatasnamakan Tender Proyek Bidang Pangan dari Pemkab Jombang

Berita149 Dilihat

Jombang, Mediabangsanews.com

Seorang pengusaha beras asal kecamatan plandakan Jombang bernama Sukarno (45) menjadi korban penipuan bermodus tender proyek pengadaan pangan di (Pemkab) Jombang.

Akibatnya ia mengalami kerugian hingga Rp.893 juta rupiah, setela terpe daya pelaku ber ini sial R yang mengaku mendapat kontrak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang

dan karena ada indikasi penipu an pak Sukarno melaporkan kasus ini di polres Jombang pada 2 Desember 2024 .dan pak setela menerima surat pemberitahuan pengembangan kasus penyidikan (sp2hp).dalam laporan yg menjabarkan bahwa R menawarkan proyek pengadaan beras di program ketahanan pangan di Pemkab Jombang.

dan bahkan menunjukan Dokumen Perjanjian Kontrak Kerja(DPKK) menggunakan kop surat resmi dari sekretaris Daerah pemkab Jombang.

Baca Juga  Kapolda Jatim Kunjungi Kantor PWI Jawa Timur Perkuat Sinergitas Untuk Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

“.saya ditawari proyek pengadaan beras dan diberi dokumen kontrak seola ola resmi dari Pemda Jombang “. ujar Sukarno saat dikonfirmasi pihak media ,(19/2/2024)

dalam kontrak bernomor.0015/7,1/PPK/jbg 2024.CV virandia yang ber alamatkan di dusun rembuk wangi desa watu dakon kecamatan samben Jombang disebut sebagai pemenang tender.awalnya pembayaran berlangsung lancar sampai mei 2024 namun pada bulan September pembayaran berhenti. padahal pihak CV virandia ber inisial H Uda mengambil beras 49,5 ton di penggilingan beras milik Sukarno dan ada data /surat terima dari Sukarno”. ujar nya

dan disitu mulai pembayaran tersendat dan bahkan Uda GK ada pembayaran sama sekali kelu nya.
dugaan Semaki kuat kalau ditipu semenjak suami dari pelaku R yang ber inisial H alibinya melakukan bunuh diri untuk lepas diri dari tanggung jawab namun setela tim kami melakukan penelusuran yakin kabar itu tidak benar .

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan Wilayah Dengan Patroli Blue Light Serta Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

dari total transaksi Rp 940 juta R sempat memberikan uangRp105 juta dan soal kurangan pembayaran hingga kini sebesar Rp835 juta belum diselesaikan.
dan saya berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatanya .tegas sukarno

(Pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *