Bentuk Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Polisi161 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com

Kepolisian Resor (Polres) Gresik menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dengan membantu proses rehabilitasi Sanju Rey Trisna, warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, yang mengalami gangguan jiwa. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik dan perangkat desa setempat turun langsung untuk memastikan Sanju mendapatkan perawatan yang layak, Senin (17/02/2025).

Kedatangan rombongan Kapolres disambut oleh pihak keluarga dan perangkat desa. Dalam kesempatan itu, AKBP Rovan berbincang dengan keluarga Sanju serta memberikan bantuan berupa makanan dan minuman. Tak lama kemudian, Ipda Purnomo (sosok polisi yang dikenal luas karena kepeduliannya terhadap warga dengan gangguan jiwa) turut hadir untuk memberikan pendampingan.

Baca Juga  Pengamanan Malam Takbir dan Sholat Idul Fitri 1445 H di Gresik Berlangsung Lancar dan Aman

Ipda Purnomo menjelaskan kepada keluarga pentingnya rehabilitasi bagi penderita gangguan mental agar mereka bisa mendapatkan perawatan yang lebih optimal. Setelah melalui proses pemeriksaan, Sanju kemudian dibawa dengan mobil rehabilitasi menuju rumah rehabilitasi di Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Diketahui, Sanju mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020, setahun setelah ibunya meninggal dunia. Ia sempat mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit, seperti RS Menur dan RS Surya Medika Laban Menganti. Namun, sejak akhir Desember 2024, kondisinya memburuk hingga keluarga terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.

Baca Juga  Cek Ketersediaan BBM, Pihak Polsek Sekaran Laksanakan Monitoring SPBU

“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.

Upaya ini menegaskan komitmen Polres Gresik dalam melayani masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Ke depan, kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan warga dengan gangguan kesehatan mental mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.

(74ck).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *