Nganjuk, Mediabangsanews.com
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program yang di canangkan oleh Presiden RI. Hal tersebut bertujuan agar tanah warga menjadi jelas dan legal atas status tanah yang di miliki.
Program PTSL ini merupakan program yang bertujuan baik agar aset yang di miliki oleh masyarakat mempunyai kekuatan hukum dalam bidang pertanahan.
Akan tetapi tujuan baik dari pemerintah tersebut harus ternodai oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab. Serta mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Telah mendapatkan kouta 2075 di tahun 2018 dan di tahun 2024 Desa Sumengko kembali mendapatkan Program PTSL dengan kouta 250 bidang. Namun yang terealisasi hanya sekitar ± 70 bidang.
Hal tersebut di sampaikan oleh kaur pelayanan. Pada Rabu 12- Februari- 2025.
Lebih jauh di sampaikan oleh Kaur Pelayanan kalau kouta yang di dapatkan oleh Desa merupakan pengurangan kouta yang sudah di tetapkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk.
Masih dikatakan oleh Kaur Pelayanan dan pengurangan kouta dari BPN tersebut yang menjadi polemik. Dimana masyarakat yang sebelumnya sudah banyak yang melunasi biaya sebesar Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu) harus rela di lotre guna melanjutkan proses lebih lanjut.
“tapi kondisi demikian sudah di sepakati bersama pak. Antara pokmas dan Masyarakat dan di saksikan oleh kepala Desa Sumengko.” Jelasnya
Lebih jauh Kaur Pelayanan menjelaskan berkurangnya kouta PTSL dari 250 bidang ke 70 bidang tersebut berdasarkan penetapan BPN Kabupaten Nganjuk. Yang mendaftar 250 bidang. Ungkapnya
“Kalau masalah biaya Rp.600.000 dan tidak sedikit masyarakat ada yang protes dengan besarnya biaya Program PTSL sebesar Rp.600.000 tersebut. Namun setelah di beri penjelasan dari beberapa kelompok masyarakat sudah reda. Dan gejolak tersebut memanas lagi saat mendengan kouta berkurang.” Paparnya
Lantas saat di tanya mengenai pengembalian uang yang sudah masuk dan sertifikatnya belum terealisasi. Lantas kaur keuangan tersebut kelihatan bingung dan tidak mengetahuinya. Kalau itu lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Ketua pokmas nya saja pak. Pungkas kaur pelayanan.ssmbari memberikan no kepala Desa kepada tim investigasi gabungan dari LSM dan Media.
Ketua Pokmas yang diketahui bernama Joko tersebut saat dihubungi salah satu Tim Investigasi gabungan dari LSM dan Media tidak terhubung.
Tidak patah sampai di situ saja. Salah satu dari Tim Investigasi gabungan dari LSM dan Media juga menghubungi Kepala Desa Sumengko melalui telephon WhatsApp terlihat berdering akan tetapi tidak merespon. Saat di chat melalui WhatsApp juga tidak merespon. Diduga kuat Kepala Desa Sumengko alergi dengan wartawan.
Hal tersebut menambah tanda tanya besar.
Hingga berita ini di tayangkan kepala Desa Sumengko dan Ketua Pokmas Desa Sumengko belum memberikan keterangan apapun.
(Adi/ Tim)