Mojokerto, Mediabangsanews.com
Seorang konsumen yang bekerja selama lima tahun ingin melakukan clem BPJS akan tetapi ada dugaan dalam proses pencairan BPJS telah di persulit oleh oknum pegawai BPJS.
Sekedar di ketahui bahwasannya seorang konsumen BPJS yang di maksud atas nama Dhekut Danny Irawan.
Dhekut Danny Irawan sendiri di ketahui sudah bekerja selema kurang lebih lima tahun di PT. Massindo Solaris Nusantara. Dan mananya masuk dalam keanggotaan peserta BPJS Ketenaga kerjaan.
Kemudian setelah lima tahun bekerja di PT Massindo Solaris Nusantara, Kemudian Dhekut Danny Irawan resign dari PT tersebut.
Setelah resign dari PT Massindo Solaris Nusantara setelah itu Dhekut Danny Irawan melamar pekerjaan ke perusahaan laiinya dan di terima di PT Intiniaga Jayakarta.
Pada tanggal 06- Februari- 2025 Dhekut Danny Irawan mendatangi kantor BPJS ketenaga kerjaan yang beralamatkan di Jalan Raya Tambak Agung No 54, Tambak Suro, Tambak Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Tujuan dari Dhekut Danny Irawan mendatangi kantor BPJS ketenaga kerjaan Mojokerto ialah ingin mengeklaim Pencairan Dana BPJS selama Lima tahun ia bekerja.
Sesampainya di Kantor BPJS Mojokerto tersebut Dhekut Danny Irawan mengambil no antrian.
Setelah sekian lama menunggu sampai pada giliran Dhekut Danny Irawan di panggil oleh CS BPJS ketenaga kerjaan dan pengajuan di tolak dengan alasan yang tak masuk di akal.
Dalam percakapan singkat antara oknum CS BPJS ketenaga kerjaan dengan Dhekut Danny Irawan tersebut hasilnya sungguh di luar dugaan oknum CS BPJS ketenaga kerjaan mengatakan “pengajuan klaim bapak di tolak dengan dalih bapak masih bekerja. Kalau mau claim bapak harus menganggur terlebih dahulu.” Ucap Oknum CS BPJS
Padahal customer BPJS ketenaga kerjaan atas nama Dhekut Danny Irawan ingin mengeklaim dana BPJS saat dirinya bekerja di PT Massindo solaris Nusantara. Bukan saat dirinya bekerja di perusahaan sekarang.
Kenapa customer BPJS Ketenaga kerjaan atas nama Dhekut Danny Irawan kenapa bisa di tolak oleh oknum CS BPJS..? Untuk persaratan yang di berikan oleh PT Massindo Solaris Nusantara sudah lengkap terkait perihal pencairan BPJS.
Kalau persaratan sudah lengkap kenapa masih saja di persulit dengan alasan yang di rasa tidak masuk akal.
(Rokhim)