Pengadaan Mobil Siaga Desa Wadeng Patut Dipertanyakan, Diduga Ada Mark Up Anggaran

Berita213 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Kepala Desa (Kades) Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menggelembungkan anggaran untuk pengadaan Mobil Siaga senilai Rp. 302.500.000.

Diketahui, Desa Wadeng tercatat mendapatkan kucuran Dana Desa di Tahun 2023 sejumlah Rp.1.004.804000.

Mengingat bahwa harga sejenis Mobil tersebut tidak sampai 300 Juta, maka pengadaan Mobil Siaga Desa Wadeng diduga di mark up, tidak sesuai harga mobil dipasaran sehingga masalah pengadaan mobil ini patut dipertanyakan.

Tujuan Pemerintah menggelontorkan anggaran Dana Desa (DD) setiap tahun hingga Miliaran Rupiah keseluruh Desa di Indonesia supaya masyarakat bisa merasakan kesejahteraan, Desa yang tertinggal bisa maju dan berkembang, perekonomian masyarakat bisa terangkat, dan bisa menjadikan desa mandiri.

Baca Juga  Polres Gresik Amankan Pemuda Hendak Balap Liar, Membawa Sajam

Namun, tujuan pemerintah itu akan sia – sia, dikarenakan adanya ulah oknum – oknum Kepala Desa yang rakus dan tidak bertanggung jawab.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait pengadaan mobil Siaga Desa Wadeng, awak media mencoba mendatangi Kantor Kepala Desa Wadeng. Sayangnya, saat awak media sampai di Kantor Kepala Desa Wadeng, orang nomor satu di Wadeng tidak berada di Kantor.

Tak berhenti disitu saja, awak media coba menghubungi Kepala Desa melalui pesan WhatsApp pribadinya, namun Kades tidak membalas, di telepon juga tidak menjawab.

Melihat gelagat ini, Kepala Desa bisa dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers dalam mencari berita, dan juga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tentang hak warga negara untuk memperoleh informasi.

Baca Juga  Kapolsek Menganti Gelar Olahraga Pagi Berhadiah Dorrprize Bersama Muspika Beserta Masyarakat

Ditempat terpisah, Slamet Pegas Al Maduri, pemerhati Pemerintahan angkat bicara, adanya dugaan mark up anggaran dan sikap Kepala Desa Wadeng yang tidak mau terbuka tentang informasi yang ada di desanya.

“Itu mobil apa kok sampek 300 juta lebih, saya menduga memang ada penggelembungan atau mark up harga mobil. Bagaimana tidak, mobil siaga di Kabupaten Gresik pada umumnya pakai mobil Ertiga atau APV, kalau saya kroscek harga mobil tersebut di tahun 2023 itu tidak ada harga sampai 300 juta apalagi lebih. Menurut saya ini ada dugaan Korupsi,” ketus Slamet Pegas Al Maduri, Rabu (5-2-2025)

Presiden Republik Indonesia kita yang baru, Prabowo Subianto menegaskan, barang siapa dengan sengaja atau tidak sengaja menyalahgunakan anggaran Dana Desa maka harus ditindak tegas sesuai Undang – Undang yang berlaku.

Baca Juga  Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Sedekah Bumi Dusun Gempol

Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Wadeng belum bisa di mintai keterangan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *