Gambar hanya Ilustrasi
Sidoarjo, Mediabangsanew.com
Sorak gemuruh terdengar hingga sampai kejauhan dari para penggemar sabung ayam di saat ayam tersebut mulai di adu. Dari teriakan tersebut bisa di ketahui kalau arena perjudian sabung ayam Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Sedang beraktifitas.
Walaupun jelas jelas perjudian dalam bentuk apapun itu merupakan perbuatan yang di bilang melanggar hukum, dan sebenarnya ada apa..? Dengan Aparatur Penegak Hukum setempat sehingga terkesan menutup mata dengan adanya perjudian di Daerah tersebut.
Pembiaran dari para APH setempat tersebut ada dugaan kuat kalau pengelola dari tempat perjudian sabung ayam tersebut sudah memberikan sebuah upeti yang menjanjikan.
Para penjudi tersebut menaruh harapan tinggi kepada ayam aduannya, dan dari pertaruhan tersebut mereka rela kehilangan sebagian harta yang mereka punya.
Menurut pantauan tim investigasi arena perjudian yang berada di pinggir sungai tersebut teriakan demi teriakan dari para pemain terdengar keras meskipun dari kejauhan.
Walaupun lokasinya di pinggir sungai namun juga lokasi tersebut berdekatan dengan pemukiman.
Lokasi yang di maksud berada di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Arena perjudian tersebut belakangan di ketahui berdiri di atas tanah warga Korak, dan aktifitas perjudian tersebut hampir setiap hari di gelar, kalau sabtu dan minggu banyak para pemain yang datang dari luar daerah sidoarjo.
Disisi lain sang pemilik tanah yang di pakai arena perjudian tersebut (Korak) sangat di kenal orangnya kebal hukum. Selain itu Korak orangnya yang diduga sudah mengenal birokrasi, makanya area yang berdiri di atas tanahnya tersebut berjalan aman.
Tersiar kabar lokasi perjudian di tempat tersebut memakai sistem bagi hasil 10% dari nilai taruhan. Sungguh bisa di bayangkan berapa besarnya anggaran yang di dapat untuk sekali permainan. Apalagi di situ ada tiga katagori. Katagori tengah, Katagori Pinggiran, dan katagori penonton. Ucap salah penonton inisial DF
Sembari meminum segelas kopi DF melanjutkan kalau pengelola di sini menghubungi beberapa kawan dan kenalannya bahwasanya lokasi ini sudah aman baik segi aparat kepolisian atau siapapun karena sudah ada bagiannya sendiri yang sudah menata. Terangnya sekaligus pungkas DF
Karena aktifitas perjudian tersebut di tengah padatnya pemukiman warga menjadi resiko tersendiri yang harus siap di terima oleh lingkungan sekitar, apa lagi dampak lainnya seperti kehilangan atau pertengkaran dalam rumah tangga merupakan dampak nyata yang sering kita jumpai.
Perjudian bagi generasi muda tunas bangsa sangatlah rentan resikonya dibanding para orang tua, pemuda yang mayoritas mencari jati diri dan tidak bisa menentukan sikap secara tegas sering kali terbawa badai kerasnya kehidupan, belum lagi dampak dampak yang lainnya diluar perhitungan pikiran kita masing masing
Melihat aktivitas Perjudian sabung ayam diDesa Kalntingsari Kecamatan Tarik Sidoarjo yang bebas beraktivitas membuat pentolan Organisasi Masyarakat Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat angkat bicara,
“seharusnya aparat kepolisian baik dari jajaran Polsek Tarik ataupun Resort Sidoarjo menertibkan kegiatan melawan hukum tersebut karena perjudian masuk dalam kategori penyakit Masyarakat yang berdampak cukup tinggi resikonya baik ke rumah tangga, lingkungan agama maupun generasi muda “ ungkap Bang Tyo yang peduli dengan aspirasi masyarakat .
Bang Tyo juga meminta sekaligus berharap kepada Aparatur kepolisian baik dari jajaran Sektor maupun Resort untuk segera menindak tegas para pelaku perjudian sabung ayam di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo tersebut agar persepsi negatif pada aparat kepolisian tidak muncul di tengah tengah masyarakat
“Kami minta kepada Jajaran Kepolisian Sektor maupun Resort untuk segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat di sekitar lokasi perjudian sabung ayam tersebut bisa hidup dengan nyaman dan aman” pungkasnya
(Adi/ Tim)