Siswa MTS Negeri 4 Mojokerto Tewas Setelah Alami Kecelakaan di Jalan Randegan- Lakardowo. Ini Kata Aris Gunawan, S.Sos

Berita228 Dilihat

MojokertoMediabangsanews.com

Jalan Randegan- lakardowo sedang tidak baik- baik saja. Banyak menelan korban akibat kecelakaan di jalan tersebut.

Beberapa pekan yang lalu seorang siswa MTS Negeri 4 Mojokerto meninggal di depan rumah kepala Desa setelah kebut- kebutan bersama temannya lalu menabrak mobil Dump Truck.

Masih di sekitaran Jalan Randegan- Lakardowo Siswa SMA atau sederajat harus mengalami nasib yang sama setelah menabrak Mobil Daihatsu Grand Max yang sedang parkir di depan warung makan Niti Ayom.

Kini jalan Lakardowo- Randegan harus memakan korban jiwa kembali dan korbannya tak lain masih di seputaran siswa MTS Negeri 4 Mojokerto.

Sekedar diinformasikan keberadaan dari MTS Negeri 4 Mojokerto berada di Dusun Gogor, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Rabat Boton di Dusun Gorekan Kidol, Cermen Diduga ada Mark Up Anggaran.

Siswa kelas VII MTS Negeri 4 Mojokerto tersebut harus meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan di Wilayah Guyangan, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa naas tersebut berawal saat pelajar tersebut Sedang perjalanan menuju rumahnya yang berada di Perumahan Emeral Regency setelah menuntut ilmu di MTS Negeri 4 Mojokerto.

Dalam perjalanan pulang pelajar Memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di tengah perjalanan tepatnya di Dusun Guyangan terjadi serempetan antara korban (Pelajar) dengan temannya sehingga korban (Pelajar) tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan korban jatuh terpental dan korban (Pelajar) Meninggal dunia di TKP.

Atas kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kalangan guru di Sekolah ataupun Kepala Sekolah yang memperbolehkan siswa nya berangkat dan Pulang dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Baca Juga  Keluarga Besar Polres Gresik Gelar Nobar Film Penuh Makna Berjudul 'Aku Rindu'

Tak jarang siswa atau pelajar selalu merengek ke orang tuannya untuk membawa sepeda motor ke sekolah dan tak jarang pula yang belum mempunyai kendaraan minta ke orang tuanya karena mereka kepingin seperti teman- temannya.

Kalau orang tuannya mampu sih tidak masalah minta kendaraan buat sekolah. Bagaimana nasib orang tua yang tidak mampu..?

Seharusnya pihak sekolah tidak memperbolehkan para peserta didiknya mengendarai kendaraan bermotor saat pergi dan pulang sekolah.

Atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan pelajar tersebut mendapatkan sorotan dari Ketua DPP LSM FPSR Aris Gunawan, S.Sos sangat menyayangkan atas kejadian kecelakaan di Desa Madureso apa lagi masih pelajar. Hal tersebut di picu kurangnya pengawasan orang tua dan guru MTS Negeri 4. Ujarnya

Baca Juga  Jumat Curhat Kapolsek Sugio AKP M.Lukman Hadi,SH,MH, Bersama Anggota, Bertempat di Desa Karangsambigalih Kecamatan Sugio.

Lanjut Aris panggilan akrabnya juga menambahkan seharusnya siswa yang masih di usia senja tidak di perbolehkan mengendarai kendaraan bermotor dan bukan malah menyediakan fasilitas lahan parkir bertarif.

“Seharusnya orang tua siswa dan Guru MTS Negeri 4 melarang anaknya maupun siswa didiknya untuk membawa kendaraan bermotor dan bukan malah memfasilitasi dengan menyediakan lahan parkir di belakang Sekolah dan berbayar pula”ujar Aris di hadapan redaksi Mediabangsanews.com

Pentolan LSM FPSR akan selalu memantau perkembangan dari kasus kecelakaan yang memakan korban siswa MTS Negeri 4 Mojokerto, dan jangan sampai peristiwa yang serupa terjadi kembali pungkasnya

(Adi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *